Utama  

Respons Kontraktor Dinilai Menghindar, Akuntabilitas Proyek Tebing Selogabus Kian Dipertanyakan

Tuban, — Radarfakta.com Kontroversi proyek penguatan tebing di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, memasuki babak baru. Setelah pemberitaan pertama dan kedua memicu respons dari dinas teknis, sorotan kini beralih sepenuhnya kepada kontraktor pelaksana proyek yang dinilai belum menunjukkan sikap transparan dan bertanggung jawab di hadapan publik.

Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan progres serta kualitas penataan batu bronjong yang disorot media, Miko Eko Sujatmiko selaku pihak kontraktor pelaksana justru memberikan jawaban yang dinilai tidak substantif.

Melalui pesan singkat, Miko meminta awak media untuk menghubungi nomor tertentu dan menyatakan bahwa komunikasi terkait proyek hanya dilakukan melalui “satu pintu”.

“Iya, hubungi nomor ini mas… Sedoyo rencang media jih ngoten mas, soale kulo jih pun katah mas. Kulo satu pintu ke mas A kaleh mas A mas,”bukan nama sebenarnya.

ungkap Miko dalam balasan pesan singkatnya.Pernyataan tersebut dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu dan penghindaran dari pertanyaan pokok mengenai keterlambatan pekerjaan serta dugaan ketidaksesuaian mutu konstruksi di lapangan.

Alih-alih memberikan penjelasan teknis atau klarifikasi terbuka, kontraktor justru membatasi akses informasi, sebuah sikap yang bertolak belakang dengan prinsip transparansi dalam proyek yang dibiayai uang negara.

Publik menilai, sikap “satu pintu” yang disampaikan kontraktor bukan hanya tidak menjawab substansi persoalan, tetapi juga memperkuat kesan adanya upaya menutup-nutupi kelemahan pekerjaan.

Sikap ini kontras dengan dampak yang berpotensi ditanggung masyarakat. Penataan batu bronjong yang berongga dan pekerjaan yang belum rampung hingga mendekati akhir masa kontrak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan lingkungan dan warga di sekitar aliran sungai.

Dengan respons kontraktor yang dinilai menghindar, tekanan publik kini semakin menguat agar dinas teknis tidak hanya mencatat persoalan dalam daftar inventarisasi, tetapi juga mengambil langkah tegas terhadap pelaksana proyek.

Transparansi, evaluasi menyeluruh, dan penegakan sanksi dipandang sebagai keniscayaan agar proyek publik tidak menjadi ladang kelalaian, apalagi tameng bagi kontraktor yang abai terhadap tanggung jawabnya.

kontributor : Ady Pratomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar