POTRET BURAM BKKD BOJONEGORO: Baru Dicor, Jalan Rigid Desa Mori Dibongkar Paksa Akibat cacat mutu

BOJONEGORO – Radarfakta.com // Pelaksanaan proyek infrastruktur yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, memicu polemik hebat. Ruas jalan rigid beton yang baru saja selesai dikerjakan terpaksa dibongkar kembali pada Jumat (23/02/2026).

Langkah drastis ini diambil setelah ditemukan bukti bahwa kualitas pengerjaan jalan sepanjang kurang lebih 60 meter tersebut jauh di bawah standar keamanan dan ketahanan nasional.

Kritik paling menohok datang langsung dari rantai pasok proyek tersebut. D, pihak yang disebut sebagai penyedia material cor beton, mengakui bahwa hasil pengecoran di lapangan sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi kriteria teknis jalan raya.

Ini jelas tidak layak untuk jalan. Kualitasnya mrupul kayak kapuk,” ujar D dengan nada tegas kepada wartawan di lokasi proyek, Jumat (23/02).

Kondisi beton yang “mrupul” atau rapuh ini mengindikasikan adanya kegagalan fatal dalam campuran agregat atau kadar semen yang tidak sesuai dengan Job Mix Formula (JMF) yang seharusnya disepakati di awal proyek.

Menanggapi fenomena ini, Andry, salah satu pengamat konstruksi di Bojonegoro, memberikan catatan kritis. Menurutnya, pembongkaran jalan yang baru dicor adalah bukti nyata bahwa fungsi pengawasan dari hulu ke hilir tidak berjalan.

“Kejadian di Desa Mori ini adalah potret gagalnya pengawasan proyek. Seharusnya, pengawas lapangan sudah bisa menghentikan pekerjaan saat melihat material yang datang tidak standar, bukan menunggu beton tergelar baru dibongkar,” ungkap Andry Jumat 23/01/2026.

Andry menambahkan bahwa pengerjaan rigid beton memerlukan ketelitian tinggi, terutama pada angka slump (kekentalan) dan mutu beton.

Jika sampai disebut ‘seperti kapuk’, berarti ada masalah besar pada integritas strukturalnya. Ini bukan hanya soal estetika, tapi soal risiko keselamatan pengguna jalan dan potensi kerugian negara yang sangat nyata,” imbuhnya.

Insiden ini menambah daftar panjang catatan kritis terhadap pengelolaan dana BKKD di Bojonegoro. Pembongkaran ruas sepanjang 60 meter tersebut dipastikan membawa kerugian waktu dan material yang tidak sedikit.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dinas terkait untuk melakukan audit investigatif terhadap Tim Pelaksana (Timlak) Desa Mori.

Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam pengurangan mutu, maka sanksi berat dan kewajiban pengembalian atau perbaikan total harus segera dilakukan agar kepercayaan publik tetap terjaga. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar