BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan viral terkait kondisi fisik bangunan baru Puskesmas Ngraho, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
Gedung fasilitas kesehatan yang baru saja selesai dibangun pada tahun 2025 kemarin tersebut kedapatan sudah mengalami kerusakan parah pada bagian atap terasnya, padahal belum resmi digunakan secara fungsional.
Kejadian ini mencuat setelah akun Facebook bernama Akbar Ell mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan material atap teras puskesmas yang runtuh dan berserakan di lantai. Dalam unggahannya, ia menuliskan narasi bernada satire dan kekecewaan mendalam:
”belum di pakai sudah ambrol,, piye to kii” (belum dipakai sudah ambrol,, bagaimana sih ini).
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bojonegoro, proyek pembangunan Puskesmas Ngraho ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Proyek konstruksi di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro ini memiliki nilai Pagu Paket sebesar Rp10.275.264.464,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp10.275.264.418,04.
Tender jumbo ini dimenangkan oleh CV. BERKAH MULIA, sebuah perusahaan kontraktor yang beralamat di Urang Agung No. 405 RT. 11 RW. 04, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Perusahaan tersebut memenangkan proyek setelah mengajukan harga penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp9.335.693.210,01.
Ambrolnya atap bangunan senilai Rp9,3 miliar yang baru seumur jagung ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat.
Netizen dan aktivis kebijakan publik mempertanyakan kualitas material serta pengawasan dalam proses pembangunan proyek fungsional tersebut.
”Uang rakyat miliaran rupiah habis, tapi hasilnya belum dipakai sudah rusak. Harus ada audit investigasi dari pihak berwenang terhadap kontraktor dan dinas terkait,” ujar Herman salah satu aktivis kebijakan publik di Bojonegoro.
“Ini adalah bukti nyata lemahnya fungsi pengawasan (controlling) dari Dinas Kesehatan dan Inspektorat Bojonegoro. Proyek bernilai lebih dari 9 miliar rupiah, baru selesai tahun 2025, dan belum dipakai sudah ambrol. Ini bukan sekadar masalah teknis atau faktor alam, ini adalah indikasi kuat adanya masalah dalam perencanaan atau pemangkasan spesifikasi material. Kami mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap CV Berkah Mulia dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini. Rakyat Bojonegoro berhak mendapatkan fasilitas kesehatan yang aman, bukan bangunan rapuh yang mengancam keselamatan.” Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro maupun kontraktor pelaksana CV. BERKAH MULIA belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab ambrolnya atap teras tersebut serta langkah perbaikan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa apakah ada indikasi kegagalan konstruksi atau ketidaksesuaian spesifikasi (spek) dalam proyek tersebut. (Guh/Red)













