BOJONEGORO – Radarfakta.com // Estafet kepemimpinan di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, memasuki babak baru. Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) secara resmi menggelar rapat pleno pengumuman dan penetapan calon Kepala Desa, sekaligus pengundian nomor urut pada Selasa (03/03/2026).
Acara yang dipusatkan di Balai Desa Purworejo ini menjadi titik krusial dalam mekanisme suksesi desa melalui Musyawarah Desa (Musdes). Suasana demokratis kental terasa saat kedua kandidat mengambil undian untuk menentukan posisi mereka di kertas suara.
Ketua Panitia menegaskan bahwa seluruh prosedur, mulai dari penjaringan hingga penetapan, telah dijalankan secara transparan dan sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap proses PAW ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis. Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa Desa Purworejo ke arah yang lebih baik dan melanjutkan program pembangunan dengan amanah,” ungkap pihak panitia.
Kehadiran jajaran Forkopimcam Padangan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat turut mengawal jalannya acara. Selain itu, personel TNI dan Polri disiagakan di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tertib hingga acara berakhir.
Dengan ditetapkannya nomor urut ini, kedua calon kini memasuki fase sosialisasi kepada para pemegang hak suara.
Masyarakat Desa Purworejo kini menantikan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang akan menjadi penentu siapa sosok yang akan menakhodai desa hingga akhir masa jabatan periode berjalan. (Priy/Red)









