BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Kabar mengenai pembangunan ulang Pasar Kota Bojonegoro menjadi angin segar yang telah lama dinanti. Transformasi pasar tradisional menjadi bangunan megah tiga lantai ini bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol kebangkitan ekonomi kerakyatan di jantung kota. Dengan alokasi anggaran fantastis senilai Rp80 miliar, ekspektasi masyarakat tentu setinggi langit.
Namun, di balik rencana megah tersebut, proses lelang yang sedang berlangsung di SPSE Inaproc menyisakan catatan menarik yang patut kita cermati bersama.
Fenomena “Gugur Massal” di Meja Tender
Dari 78 perusahaan yang mendaftar, hanya lima perusahaan yang berani menyodorkan penawaran harga. Mundurnya 73 perusahaan lain mengindikasikan dua hal: syarat teknis yang sangat ketat atau adanya kalkulasi risiko yang membuat para pemain konstruksi ini memilih “balik kanan”.
Fenomena ini mempersempit pilihan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dengan hanya lima kontestan, sorotan kini tertuju sepenuhnya pada rekam jejak (track record) para peserta. Di sinilah integritas panitia seleksi atau Kelompok Kerja (Pokja) diuji.
Mengupas Rekam Jejak: Prestasi atau Preseden?
Melihat profil lima perusahaan yang bertahan, publik patut bersikap kritis. Data menunjukkan keragaman latar belakang yang kontras:
Ada perusahaan yang berpengalaman menangani proyek serupa, seperti Gedung DPRD di Jalan Veteran.
Ada yang memiliki catatan merah, mulai dari keterlibatan dalam proyek kontroversial seperti ambrolnya pelindung tebing di Baureno pada 2024, hingga rekam jejak blacklist akibat keterlambatan proyek di luar daerah.
Pertanyaannya: Apakah efisiensi harga akan mengalahkan pertimbangan kualitas dan kredibilitas?
Perang Harga: Hemat atau Berisiko?
Sistem lelang dengan metode harga terendah seringkali menjadi pedang bermata dua. Dalam tender kali ini, dinamika penawaran cukup variatif:
Penawaran Konservatif: Ada perusahaan yang hanya menurunkan harga sebesar 0,33%. Jika menang, margin keuntungan mereka besar, yang secara teori memberikan ruang finansial untuk menjaga kualitas.
Penawaran Agresif: Di sisi lain, ada yang berani memangkas harga hingga 10,76% (sekitar Rp8,6 miliar).
Secara administratif, penawaran rendah memang menghemat kas daerah. Namun, kita harus belajar dari masa lalu. Penurunan harga yang terlalu ekstrem seringkali berujung pada efisiensi material yang dipaksakan, proyek mangkrak, atau kualitas bangunan yang jauh dari standar. Pasar adalah fasilitas publik yang akan digunakan oleh ribuan orang setiap harinya; aspek keamanan tidak boleh dikorbankan demi angka-angka di atas kertas.
Harapan bagi Pokja dan Pemkab
Membangun pasar tiga lantai dengan anggaran Rp80 miliar adalah tanggung jawab moral yang besar. Pokja lelang tidak boleh hanya terpaku pada siapa yang paling murah. Kemampuan finansial dan integritas teknis harus menjadi panglima dalam evaluasi ini.
“Pasar Kota Bojonegoro bukan sekadar tumpukan semen dan baja, melainkan urat nadi penghidupan pedagang. Jangan sampai megaproyek ini justru menyisakan masalah hukum atau konstruksi di masa depan hanya karena salah memilih mitra.”
Kita semua menginginkan Pasar Kota yang baru menjadi ikon kebanggaan Bojonegoro. Megah secara fisik, kuat secara struktur, dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara. Kini, bola panas ada di tangan panitia lelang. Semoga keputusan yang diambil benar-benar menempatkan kualitas sebagai prioritas utama. (Red)













