BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Proyek strategis daerah Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro yang digadang-gadang menjadi pusat perekonomian baru kini menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.
Pasalnya, proyek dengan nilai kontrak fantastis ini dinilai lamban dalam progres pengerjaan fisik serta mengabaikan prinsip transparansi informasi publik di lapangan.
Berdasarkan data LPSE, proyek yang dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Kabupaten Bojonegoro ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp80.036.863.874,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp79.913.193.672,22.
Tender proyek ini dimenangkan oleh PT. Tiara Multi Teknik yang beralamat di Jalan Ketintang Baru Selatan VII No. 10, Surabaya, Jawa Timur, dengan harga penawaran terkoreksi sebesar Rp78.082.000.000,00 dan harga hasil negosiasi final senilai Rp77.932.000.000,00.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang tercatat, proyek yang berlokasi di Jalan Pasar Nomor 1, Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, ini mulai dikerjakan sejak 24 Juni dan ditargetkan rampung pada 30 November.
Namun, fakta di lapangan justru memicu tanda tanya besar. Hingga saat ini, proyek tersebut telah memasuki hari ke-48 lebih, tetapi belum terlihat adanya wujud struktur bangunan pondasi yang dikerjakan secara signifikan. Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas fisik di area proyek masih sangat minim dan belum sebanding dengan sisa waktu kontrak yang berjalan.
Selain lambannya progres fisik, persoalan transparansi turut menjadi sorotan utama. Berdasarkan pantauan langsung pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, tidak tercantum secara jelas identitas instansi atau badan usaha dari konsultan pengawas, baik dari unsur CV maupun PT.
Ketidakjelasan inisial atau nama konsultan pengawas ini dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan mengabaikan fungsi pengawasan teknis proyek bernilai puluhan miliar rupiah uang rakyat.
Menanggapi lambannya progres pembangunan serta minimnya transparansi di lokasi proyek, Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB) Kabupaten Bojonegoro yang di ketua oleh manan melayangkan kritik keras dan desakan kepada pihak-pihak terkait.
”Kami dari LSM PIPRB sangat menyayangkan lambannya progres pembangunan Pasar Kota Bojonegoro yang sudah memasuki hari ke-48 lebih namun belum menampakkan wujud struktur pondasi sama sekali. Proyek dengan nilai nyaris Rp78 miliar dari uang rakyat ini tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Terlebih lagi, ketiadaan nama konsultan pengawas pada papan informasi proyek di lokasi menunjukkan adanya indikasi pengabaian terhadap transparansi publik. Kami mendesak Dinas PKPCK Bojonegoro dan kontraktor pelaksana PT. Tiara Multi Teknik untuk segera memberikan penjelasan terbuka, serta meminta aparat penegak hukum dan instansi pengawas fungsional agar ikut memantau ketat jalannya proyek ini demi mencegah potensi kerugian negara,” tegas Manan ketua LSM PIPRB, kamis 13/08/2026.
Publik dan berbagai elemen masyarakat kini terus menanti langkah nyata serta percepatan pengerjaan dari pihak kontraktor pelaksana agar proyek pembangunan pasar kebanggaan warga Bojonegoro ini dapat selesai tepat waktu sesuai kualitas yang diharapkan. (Guh/Red)













