Bupati Tulungagung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 271 Unit di Tahun 2025

By admin 04 Mei 2025, 08:52:26 WIB Daerah
Bupati Tulungagung Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan 271 Unit di Tahun 2025

Tulungagung ,RADARFAKTA– Pemerintah Kabupaten Tulungagung menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bahkan menargetkan sebanyak 271 koperasi dapat berdiri di wilayahnya pada tahun 2025 ini.

Target ambisius ini disampaikan Bupati Gatut Sunu saat menghadiri acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (2/5/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para kepala desa/lurah, camat, sertaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan implementasi nyata dari ekonomi kerakyatan. Ia berharap, keberadaan koperasi ini dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menekankan bahwa pembentukan koperasi desa atau Koperasi Merah Putih adalah langkah strategis untuk mendorong kemandirian bangsa, terutama dalam hal ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Baca Lainnya :

Lebih lanjut, Bupati Gatut Sunu menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini juga merupakan bagian dari upaya pembangunan ekonomi yang dimulai dari tingkat desa, dengan tujuan akhir mencapai Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung sangat menyambut baik program ini. Bahkan, di tahun 2025 ini, kami menargetkan berdirinya 271 koperasi. Ini berarti seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Tulungagung siap untuk mendirikan Koperasi Desa, yaitu Koperasi Merah Putih,” tegas Bupati Gatut Sunu.

Sebagai wujud komitmen, Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini. Anggaran tersebut secara khusus diperuntukkan bagi fasilitasi penerbitan Akta Notaris dan pelaksanaan musyawarah desa khusus terkait pembentukan koperasi.

“Oleh karena itu, kami menginstruksikan kepada seluruh Camat, kepala desa, dan lurah untuk segera menindaklanjuti percepatan pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini,” tandasnya.

Bupati Gatut Sunu berharap seluruh stakeholder dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif mengembangkan potensi usaha koperasi.

“Sehingga koperasi desa atau Koperasi Merah Putih yang akan kita dirikan nanti dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan seluruh warga,” ujarnya.

Orang nomor satu di Tulungagung ini menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih adalah manifestasi dari konsep pembangunan dari bawah, yang dimulai dari desa dan diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung.

“Apabila koperasi ini dapat berkembang maju, maka aktivitas perekonomian di desa atau kelurahan juga akan meningkat, dan pada akhirnya akan berdampak positif pada kesejahteraan seluruh masyarakat Tulungagung,” kata Gatut Sunu.

Di akhir sambutannya, Bupati Gatut Sunu mengingatkan seluruh pihak bahwa tujuan dari program Koperasi Merah Putih tidak hanya sebatas pendirian koperasi. Ia menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional, akuntabel, dan transparan.

“Saya mengingatkan kepada semua pihak bahwa tujuan dari program koperasi desa/kelurahan Merah Putih ini tidak berhenti pada pembentukan koperasi semata, tetapi koperasi tersebut harus memiliki tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan, karena tanpa itu sulit akan kita capai,” pungkasnya.(TM)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment