Diduga Dikuasai Oknum LPM, Pembangunan Infrastruktur Desa Ngulanwetan Jadi Sorotan

By admin 08 Mei 2025, 09:27:11 WIB Hukum
Diduga Dikuasai Oknum LPM, Pembangunan Infrastruktur Desa Ngulanwetan Jadi Sorotan

TRENGGALEK ,RADARFAKTA- Setiap desa di Kabupaten Trenggalek menerima kucuran dana dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), tak terkecuali Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan. Sebagaimana desa lainnya, Ngulanwetan juga memanfaatkan anggaran tersebut untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Namun, praktik pelaksanaan pembangunan di desa ini menuai sorotan. Seorang warga bernama Bagio (bukan nama sebenarnya) mengungkapkan dugaan bahwa berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Ngulanwetan dikendalikan oleh oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

"Berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur di desa kami dikerjakan oleh Bapak Suwito, ketua LPM Desa Ngulanwetan," ujar Bagio. Ia menambahkan, kualitas hasil pengerjaan infrastruktur selama ini diragukan, namun warga memilih untuk tidak mempermasalahkannya lantaran meyakini ada pihak berwenang yang akan melakukan audit.

Baca Lainnya :

Menanggapi tudingan tersebut, Suwito, Ketua LPM Desa Ngulanwetan, memberikan klarifikasi saat ditemui pada Kamis (8/5/2025). Ia membenarkan bahwa dirinya memang terlibat dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, termasuk proyek pavingisasi jalan yang saat ini tengah berjalan dengan anggaran yang hampir mencapai dua ratus juta rupiah.

"Memang saya yang mengerjakan pembangunan infrastruktur, termasuk pavingisasi ini dengan anggaran hampir dua ratus juta," ungkap Suwito. Ia berdalih bahwa untuk proyek pembangunan di lokasi lain, dikerjakan oleh anggota LPM lainnya.

Ketika ditanyakan mengenai status jalan yang sedang dibangun, Suwito menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar aturan yang berlaku. "Semua bisa ditanyakan langsung di kantor desa," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngulanwetan mengalokasikan dana sebesar Rp. 198.487.300 yang bersumber dari Dana Desa untuk pembangunan jalan paving sepanjang 284 meter dengan lebar 4 meter. Proyek ini saat ini sedang dalam tahap pengerjaan. Dugaan monopoli proyek oleh ketua LPM ini tentu menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pembangunan di Desa Ngulanwetan.(SLK)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment