DPRD Trenggalek Sampaikan Sorotan Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

By admin 28 Apr 2025, 16:15:02 WIB Politik
DPRD Trenggalek Sampaikan Sorotan Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

TRENGGALEK ,RADARFAKTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda utama pengungkapan laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait hasil penelaahan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat penting ini dilaksanakan pada Senin (28/04/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi forum penyampaian hasil evaluasi menyeluruh yang telah dilakukan oleh Pansus terhadap LKPJ Bupati Trenggalek. “Rapat paripurna hari ini agendanya menyampaikan laporan Pansus tentang hasil penelaahan laporan pertanggungjawaban Bupati Trenggalek 2024,” katanya usai rapat.

Lebih lanjut Doding mengungkapkan bahwa dari hasil rapat tersebut, ia memberikan sorotan terhadap dua poin utama yang menjadi catatan penting DPRD terhadap laporan LKPJ Bupati. “Catatan yang pertama, adalah konsistensi terhadap pelaksanaan visi dan misi yang harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan,” terang politisi dari PDI Perjuangan ini.

Baca Lainnya :

Menurutnya, DPRD menekankan pentingnya seluruh indikator kinerja kepala daerah untuk selalu berpedoman pada arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang telah disepakati untuk lima tahun ke depan. “Indikator kerja itu sesuai dengan RPJMD lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Catatan penting kedua yang disampaikan DPRD adalah terkait peningkatan pendapatan daerah. Doding menjelaskan bahwa DPRD berharap adanya penguatan dari berbagai sumber pendapatan daerah. “Catatan kedua adalah peningkatan pendapatan daerah. Kita berharap ada penguatan dari berbagai sumber pendapatan, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, bagi hasil, serta sumber-sumber pendapatan lainnya,” tutupnya.

Laporan Pansus ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada Bupati Trenggalek terkait pelaksanaan anggaran dan kebijakan daerah di masa mendatang.

DPRD berharap catatan-catatan ini dapat menjadi masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk terus meningkatkan kinerja dan mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Evaluasi LKPJ ini merupakan mekanisme penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Trenggalek. Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan lembaga eksekutif untuk mendokumentasikan temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus.(Tier)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment