BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (24/05/2026) kian memanas. Pihak keluarga korban yang tidak terima atas aksi penganiayaan brutal tersebut membulatkan tekad untuk membawa kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bojonegoro.
Orang tua korban, N, dengan nada geram menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam melihat buah hatinya diperlakukan secara tidak manusiawi hingga mengalami luka serius dan trauma.
“Pokoknya saya tidak terima anak saya dibuat seperti ini. Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Bojonegoro jika pelaku tidak ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” ungkap N dengan nada geram kepada awak media.
Hasil Visum Puskesmas: Alami Nyeri Tekan di Kepala, Disarankan Rontgen
Perkembangan medis terkait kondisi korban kini mulai menemui titik terang. Pihak Puskesmas Gondang mengonfirmasi bahwa surat visum et repertum korban telah selesai dibuat dan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Seorang pegawai puskesmas yang meminta identitasnya dirahasiakan menjelaskan kondisi korban saat diperiksa pada Selasa (26/05/2026).
“Surat visum sudah jadi, sudah diambil pihak polisi. Ada nyeri tekan di atas telinga, selanjutnya disarankan untuk rontgen (foto kepala),” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.
Kronologi Kejadian: Jeritan Minta Tolong Kakek dan Nenek Korban
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian itu bahkan disaksikan langsung oleh kakek dan nenek korban dengan mata kepala mereka sendiri.
Nenek korban menceritakan bahwa awal mula ketegangan dipicu masalah internal keluarga saat dirinya mengantarkan sang cucu yang bernama Ais untuk mengambil anaknya.
“Kejadian jam 8 pagi pas saya antar cucu (Ais) ambil anaknya. Anaknya tak ajak ikut aku, terus tak kasikan ke mamanya (Ais). Terus pelaku bilang ‘enggak boleh, pokoknya enggak boleh’,” tutur sang nenek menirukan ucapan pelaku.
Situasi cepat memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik yang membabi buta di hadapan para lansia tersebut.
“Terus tiba-tiba dipukul dan ditendang sampai kakinya pelaku memar. Ais sampai pingsan. Akhirnya kakek bilang ‘toloooong… tolong’, terus dipisah sama adiknya pelaku,” tambah sang nenek dengan nada bergetar mengingat kejadian mengerikan itu.
Sementara itu, menyikapi rencana pihak keluarga korban yang akan mengadukan kasus ini ke tingkat Polres, pihak kepolisian setempat masih enggan berkomentar banyak.
Saat dikonfirmasi awak media terkait langkah hukum yang akan ditempuh keluarga korban ke Unit PPA Polres Bojonegoro, Kanit Reskrim Polsek Gondang, AIPTU Hary Subagyo, S.H., belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus di wilayah hukumnya tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban terus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengamankan pelaku demi keadilan dan keselamatan korban.
Penulis: Teguh H (AWPI)
Editor: Redaksi













