Utama  

Gagalnya Tender Pasar Kota Bojonegoro Rp 80 Miliar: Pengamat Cium Dugaan Pelanggaran UU Persaingan Usaha Tidak Sehat

BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Gagalnya tender megaproyek pembangunan Pasar Kota Bojonegoro senilai Rp 80 miliar Dari dinas PU cipta karya kabupaten Bojonegoro terus menggelinding menjadi bola panas. Gugurnya 5 (lima) rekanan nasional dalam tahapan evaluasi dokumen oleh Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kini memicu kecurigaan publik.

Pokja diduga sengaja menyusun Dokumen Pemilihan (Dokpil) yang terlalu rumit dan diskriminatif untuk menjatuhkan para peserta.

Indikasi ini memunculkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Praktisi Hukum dan Pengamat Pengadaan barang dan jasa imam subandri, menilai gugurnya seluruh peserta dalam proyek dengan anggaran fantastis dari APBD 2026 ini sangat tidak wajar.

Anggaran 80 miliar itu magnet besar bagi kontraktor kakap. Jika kelima peserta bertumbangan pada hal-hal yang bersifat administratif dan teknis prosedural, kita patut curiga. Ada indikasi kuat Pokja sengaja membuat aturan main yang terlalu ‘mengunci’ (post-bidding atau persyaratan diskriminatif) agar tidak ada yang lolos, atau hanya mengarah pada satu calon tertentu yang ternyata belum siap,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (27/5).

Sorotan Celah Aturan yang Sengaja Dirumitkan

Berdasarkan data yang dihimpun dari laman LPSE Kabupaten Bojonegoro, beberapa poin keguguran peserta dinilai terlalu kaku dan dicurigai menjadi alat untuk menjegal rekanan.

Sebagai contoh, keguguran PT Tiara Multi Teknik yang dipersoalkan karena dokumen Sertifikat TKDN dari Kemenperin berupa screenshot (tangkapan layar) web, bukan sertifikat fisik asli. Di era digitalisasi pemerintahan saat ini, tindakan Pokja yang menolak keabsahan data digital resmi negara dinilai sebagai langkah mundur dan sengaja mencari-cari kesalahan.

Begitu pula dengan persoalan tanda tangan sepihak pada surat dukungan material besi, serta kewajiban menyusun jadwal alat dan tenaga kerja secara “mingguan” alih-alih bulanan.

Persyaratan teknis seperti jadwal detail mingguan selama 6 bulan atau penolakan bukti digital (screenshot) resmi Kemenperin itu batasannya sangat tipis antara ketegasan regulasi atau kesengajaan untuk menjatuhkan. Jika syarat ini tidak substansial terhadap kualitas bangunan, maka Pokja bisa dituding melanggar asas efisiensi dan keadilan dalam pengadaan,” tambah sumber tersebut.

Salah satu kontraktor berinisial D menyatakan tidak ikut serta dalam pelelangan proyek dikarenakan adanya kerumitan dan syarat terlalu banyak hingga tidak ikut dalam tender “tahun ini dan tahun kemarin saya sudah ga pernah ikut tender mas karena persyaratan nya terlalu rumit” ungkapnya

Ancaman Sanksi UU No. 5/1999 dan KPPU

Secara hukum pengadaan, tindakan panitia tender yang sengaja mendesain dokumen pemilihan untuk membatasi ruang gerak peserta lelang secara adil dapat dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk mengatur tender (bid rigging) atau menghalangi pelaku usaha lain untuk bersaing secara sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UU No. 5/1999, Pokja UKPBJ Bojonegoro tidak hanya menghadapi sanksi administrasi, melainkan juga konsekuensi hukum pidana dan denda miliaran rupiah.

Dampak dari “permainan” persyaratan yang rumit ini sangat merugikan masyarakat Bojonegoro.

Dana Rp 80 miliar terancam mengendap menjadi SiLPA, dan pembangunan ekonomi pasar kota dipastikan molor total.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UKPBJ Kabupaten Bojonegoro maupun Ketua Pokja Pemilihan proyek Pasar Kota belum memberikan jawaban resmi terkait tudingan miring dan dugaan penguncian dokumen pemilihan ini.

Publik mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK untuk turun tangan memeriksa Dokumen Pemilihan yang disusun oleh Pokja sebelum tender ulang dipaksakan berjalan.

Penulis: Teguh H (AWPI)

editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar