Utama  

Saling Klaim di Desa Megale: BPD Tantang Media Beritakan KDMP, Pihak Kodim Sodorkan Bukti Absensi

BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Pembentukan dan penetapan lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menuai polemik.

Pasalnya, muncul tudingan miring dari salah satu oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait prosedur penetapan tempat koperasi tersebut.

Kepada awak media pada Kamis (04/06/2026) lalu, salah seorang anggota BPD Desa Megale berinisial A, secara blak-blakan menyatakan bahwa KDMP Desa Megale sebenarnya belum melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan lokasinya.

A. bahkan menantang para jurnalis untuk mengangkat isu ini ke permukaan.

Kalau berani, beritakan KDMP. Masalahnya, belum ada musyawarah tapi sudah ditetapkan di situ oleh Babinsa,” ungkap A dengan nada menantang saat memberikan pernyataan kepada media.

Namun, pernyataan miring dari anggota BPD tersebut langsung memicu kontra-narasi yang kuat. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari internal pihak TNI, klaim bahwa penetapan lokasi dilakukan sepihak tanpa musyawarah langsung terpatahkan.

Salah satu anggota Komando Distrik Militer (Kodim) setempat menyodorkan bukti otentik berupa foto daftar hadir kegiatan. Dalam dokumen absensi tersebut, terlihat jelas bahwa proses penetapan atau pembahasan terkait koperasi ini nyatanya dihadiri oleh perwakilan penting struktural Desa Megale.

Ketika disinggung mengenai bukti otentik berupa foto dokumentasi visual saat jalannya forum Musdes atau rapat koordinasi pembentukan tersebut, pihak Kodim justru mengakui kelemahannya.”Gak punya, Mas,” akuinya singkat saat ditanya mengenai ketiadaan foto dokumentasi kegiatan fisik rapat.

Tercatat dalam daftar hadir tersebut nama Kepala Desa Megale, H. Suraji, bersama dengan sejumlah perwakilan warga desa lainnya.

Kehadiran kepala desa dan elemen masyarakat ini mengindikasikan bahwa komunikasi dan pertemuan formal sebenarnya telah berjalan, berbeda terbalik dengan apa yang dituduhkan oleh inisial A.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berusaha menggali keterangan lebih lanjut dari Kepala Desa Megale, H. Suraji, serta pihak Babinsa Kecamatan Kedungadem guna menjernihkan kesimpangsiuran informasi yang berkembang di tengah masyarakat. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar