BOJONEGORO – Radarfakta.com // Upaya mencari keadilan bagi warga Desa Klino kembali bergulir di Korps Adhyaksa. Pihak pelapor berinisial R, secara tegas menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Klino hingga tuntas.
Hal tersebut disampaikan R usai melaporkan proyek BKKD desa klino ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Rabu (22/04/2026).
Di hadapan awak media, R mengungkapkan bahwa dorongan utama dari langkah hukum ini adalah murni aspirasi masyarakat yang merindukan transparansi.
“Warga masyarakat menginginkan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tegas R dengan nada serius.
Saat disinggung mengenai potensi adanya laporan susulan terkait temuan pelanggaran baru di Desa Klino, R memberikan sinyal hijau. Menurutnya, radar pengawasan warga tidak akan berhenti pada satu kasus saja.
“Kalau untuk dugaan atau indikasi pelanggaran kemungkinan ada, tapi kita kan belum cukup bukti. Kalau nanti sudah ada bukti-bukti, kemungkinan besar kita akan melaporkan lagi,” tambahnya.
Langkah berani warga ini pun mendapat dukungan penuh dari elemen sipil.
Manan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB), menyatakan kesiapannya untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-haknya.
“Kami dari LSM PIPRB siap jika nantinya diminta untuk membantu mendampingi rekan-rekan atau pelapor. Prinsipnya, pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan desa harus dilakukan demi kepentingan rakyat,” ujar Manan memberikan dukungan moral dan kelembagaan.
Hingga berita ini dimuat, publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menyikapi aduan masyarakat Desa Klino, di tengah komitmen warga yang siap membongkar bukti-bukti pelanggaran lainnya jika ditemukan di lapangan.













