Opini  

Gaduh di Kepohbaru, Tuduhan Pemerasan atau Taktik “Bungkam” Kritik?

Oplus_131072

BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Beberapa hari terakhir, jagat media sosial dan portal berita di Bojonegoro, khususnya di wilayah Kepohbaru, diramaikan oleh narasi yang menyudutkan insan pers dan aktivis LSM. Tuduhannya serius: intimidasi dan permintaan sejumlah uang kepada Kepala Desa (Kades).

Namun, di tengah hiruk-pikuk pembelaan diri para pejabat desa, muncul sebuah pertanyaan besar yang provokatif: Apakah ini benar-benar aksi premanisme media, atau justru sebuah strategi pembunuhan karakter terhadap mereka yang kritis?

Dalam dunia hukum dan sosiologi konflik, ada strategi yang dikenal dengan istilah “menyerang adalah pertahanan terbaik”.

Ketika seorang pejabat desa merasa terdesak oleh temuan lapangan wartawan atau LSM mengenai kejanggalan Dana Desa atau proyek fisik, cara termudah untuk mendelegitimasi temuan tersebut adalah dengan merusak kredibilitas si pembawa pesan.

Dengan melabeli wartawan atau aktivis sebagai “pemeras” atau “bodrek“, perhatian publik akan teralihkan. Isu utamanya yakni dugaan korupsi atau penyimpangan di desa tenggelam oleh drama “pendzaliman” terhadap pejabat desa.

Publik tidak lagi bertanya “Berapa kerugian negaranya?”, melainkan “Siapa wartawan yang minta uang itu?”.Kita harus jujur, profesi wartawan dan LSM saat ini sangat rentan terhadap stigmatisasi.

Jika ada oknum yang memang memeras, ia wajib diproses hukum. Namun, megeneralisasi semua kontrol sosial sebagai “pengganggu” adalah sebuah pola yang berbahaya bagi demokrasi di tingkat akar rumput.

Ada beberapa poin yang patut kita cermati sebelum menghakimi pihak media di Kepohbaru:

Fakta Temuan: Apakah berita yang diterbitkan memiliki basis data yang kuat? Jika data yang disajikan tidak valid, maka tuduhan pemerasan sering kali hanyalah upaya pengalihan isu.

Prosedur Konfirmasi: Jika wartawan terus mengejar untuk konfirmasi namun Kades menghindar dengan alasan “diintimidasi“, ini bisa menjadi indikasi adanya transparansi yang tersumbat.

Ketiadaan Bukti Laporan: Banyak Kades berteriak di media bahwa mereka diperas, namun jarang yang berani membawa bukti tersebut ke jalur hukum secara formal dengan bukti yang sah (seperti rekaman atau bukti transfer).

Media online yang ramai memberitakan keluhan Kades harus tetap berpegang pada kode etik. Jangan sampai media justru menjadi alat bagi pejabat untuk melakukan pembunuhan karakter terhadap aktivis atau jurnalis lain yang sedang menjalankan fungsi investigasi.

Jika sebuah LSM menemukan adanya dugaan penyelewengan dan kemudian dilaporkan ke publik, itu adalah tugas mereka. Menuduh mereka “meminta uang” tanpa bukti autentik adalah fitnah yang keji dan bertujuan meruntuhkan semangat pengawasan publik.

Jangan Jadi “Cebong” di Air Keruh

Kasus di Kepohbaru ini harus dibuka secara terang benderang. Jika memang ada wartawan atau LSM yang memeras, tangkap.

Namun, jika tuduhan pemerasan itu hanya alibi yang diciptakan oleh kepala desa untuk menutupi borok pengelolaan anggaran, maka ini adalah bentuk kejahatan informasi yang lebih berbahaya.

Jangan sampai narasi “pemerasan” menjadi tameng sakti bagi para “raja-raja kecil” di desa untuk korupsi tanpa berani dikritik. Kita butuh transparansi, bukan drama pembunuhan karakter yang dipelihara untuk membungkam kebenaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar