Oleh : REDAKSI RADAR FAKTA
Pesta demokrasi lokal yang semestinya melahirkan pemimpin visioner dan berdaulat kerap kali menyisakan ironi pahit di tengah jalan. Alih-alih melihat kepala daerah baik bupati, wali kota, maupun gubernur berdiri tegak sebagai pengambil kebijakan tertinggi, publik justru disuguhkan pemandangan yang ganjil.
Di balik senyum simpul sang kepala daerah saat meresmikan gedung atau memotong pita, roda kekuasaan yang sesungguhnya ternyata dikemudikan oleh tangan-tangan lain; tak jarang oleh wakil kepala daerah yang bermain sebagai sutradara di balik layar.
Gejala ini mengubah panggung pemerintahan daerah menjadi teater boneka politik. Secara administratif, mandat rakyat diberikan kepada figur utama yang memenangi kontestasi elektoral.
Namun, dalam praktik birokrasi harian, posisi strategis, penempatan jabatan, hingga kendali atas anggaran dan proyek-proyek pembangunan justru didikte sepenuhnya oleh sang wakil.
Kepala daerah sering kali hanya diposisikan sebagai “ban serep” atau bahkan sekadar stempel berjalan untuk melegitimasi kebijakan yang dirumuskan di luar ruang kerja resmi bupati atau wali kota.
Intervensi sang wakil kepala daerah yang bertindak sebagai “penguasa bayangan” paling telanjang terlihat dalam dua hal utama: penguasaan birokrasi dan monopoli proyek-proyek fisik.
Birokrasi yang semestinya berdiri di atas prinsip meritokrasi disulap menjadi arena bagi-bagi kaveling kekuasaan. Tidak jarang, posisi-posisi basah dan strategis di jajaran instansi diisi bukan berdasarkan prestasi, melainkan karena kedekatan kekerabatan. Saudara kandung, ipar, hingga orang-orang kepercayaan sang wakil mendadak melompat menempati kursi krusial, mulai dari jabatan kepala bidang (kabid), kepala dinas (kadis), hingga posisi pengendali anggaran di dinas-dinas teknis.
Praktik nepotisme ini bukan sekadar soal penempatan jabatan, melainkan pintu masuk untuk menguasai pengerjaan proyek-proyek daerah. Pengendalian proyek-proyek fisik mulai dari infrastruktur jalan, fasilitas publik, hingga pengadaan barang dan jasa diatur rapi dari meja di balik layar.
Alih-alih melalui mekanisme lelang yang kompetitif, sehat, dan transparan, pemenang tender kerap kali sudah dikondisikan sejak awal untuk memenangkan rekanan, kontraktor binaan, atau bahkan perusahaan yang terafiliasi secara langsung dengan lingkaran terdekat sang wakil kepala daerah.
Akibatnya, kualitas fisik proyek sering kali diabaikan demi mengejar margin keuntungan kelompok tertentu. Kepala dinas dan kepala bidang yang berstatus sebagai “orang dekat” atau kerabat wakil kepala daerah merasa kebal hukum dan tidak memiliki akuntabilitas terhadap kepala daerah secara struktural.
Mereka hanya tunduk kepada sang “dalang“. Roda pemerintahan dan anggaran daerah akhirnya tersandera bukan untuk melayani kepentingan publik, melainkan untuk melanggengkan gurita bisnis dan pengaruh politik elit penguasa bayangan.
Fenomena ini biasanya berakar dari kompromi politik transaksional menjelang Pilkada. Demi merangkul kekuatan tertentu atau mengamankan logistik pemenangan, pasangan calon dipaketkan tanpa kecocokan visi.
Ketika pasangan tersebut memenangkan kekuasaan, sang wakil yang merasa memiliki jaringan politik dan finansial yang kuat mulai mengambil alih kendali penuh atas pos-pos basah anggaran.
Dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan tentu sangat melumpuhkan. Birokrasi hancur secara profesional, keuangan daerah tergerus oleh praktik rente proyek, dan potensi penyalahgunaan wewenang semakin lebar tanpa pengawasan yang objektif.
Lebih dari itu, kondisi ini merupakan bentuk pengkhianatan telak terhadap mandat rakyat. Warga memilih kepala daerah dengan harapan figur tersebut memiliki ketegasan dan integritas untuk memimpin daerahnya secara bersih. Jika sang pemimpin tertinggi membiarkan lingkaran keluarganya atau kerabat wakilnya menguasai pos strategis dan mengatur proyek demi menghindari konflik internal, maka yang dikorbankan pada akhirnya adalah masa depan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.
Sudah saatnya publik, lembaga pengawas, serta aparat penegak hukum lebih jeli membongkar praktik kolusi, nepotisme, dan pengaturan proyek di daerah.
Kepala daerah harus diingatkan untuk mengambil alih kembali otoritas penuhnya, membersihkan birokrasi, mengaudit proyek-proyek yang sarat kepentingan, dan mengembalikan tata kelola pemerintahan yang bersih dari cengkeraman oligarki lokal. (Red)













