BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan aset di Griya Dharma Kusuma (GDK) Jl. Trunojoyo No.2-4, Kepatihan, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro mulai terkuak. Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, secara blak-blakan mengakui adanya ketidakberesan dalam inventarisasi aset pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Aset GDK banyak yang hilang,” tegas Nurul Azizah saat memberikan pernyataan resmi melalui sambungan WhatsApp kepada perwakilan eks pegawai GDK, Minggu (03/05/2026).
Pernyataan lugas orang nomor dua di Bojonegoro ini bak gayung bersambut dengan temuan di lapangan. Berdasarkan penelusuran awak media kepada salah satu perwakilan eks pegawai GDK berinisial MR, terungkap rincian aset operasional tahun 2019 yang kini tidak diketahui keberadaannya.
Daftar aset yang dinyatakan raib tersebut meliputi:
Satu unit Mobil Kijang Innova
Satu unit Mobil Kijang LGX
Satu unit Sepeda Motor Supra Fit
“Aset-aset tersebut hilang sejak gugatan dimulai di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Surabaya tahun 2020. Yang lebih mencurigakan, sudah tiga kali panggilan sidang PHI, Direktur GDK tidak pernah hadir (mangkir),” ungkap sumber eks pegawai tersebut dengan nada kecewa.
Mencuatnya kabar hilangnya aset negara ini memicu reaksi keras dari Manan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB). Ia menilai hilangnya kendaraan operasional tersebut bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi kerugian negara.
“Aset BUMD adalah kekayaan daerah. Jika benar kendaraan-kendaraan tersebut hilang dan direkturnya pun enggan memenuhi panggilan hukum, maka ini adalah sinyal kuat adanya dugaan penggelapan aset atau praktik korupsi di internal GDK,” ujar Manan Selasa 05/05/2026.
Manan menegaskan bahwa LSM PIPRB akan terus mengawal kasus yang di anggap aneh bin ajaib ini. Karena apapun alasannya seharusnya hal seperti ini sudah dilaporkan oleh paling tidak Komisarisnya waktu itu, ke APH, namun ini seolah ada pembiaran, kan aneh. Ia juga mendesak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigatif dan memanggil pihak manajemen yang bertanggung jawab, karena sudah menjadi konsumsi publik.
“Sangat ironis, di saat eks pegawai memperjuangkan hak-haknya di PHI, aset perusahaan yang seharusnya menjadi jaminan justru hilang tanpa jejak. Kami menuntut transparansi penuh dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya. (Guh/Red)













