Utama  

Proyek BKKD Tebon 6×6 Meter Rp1,7 Miliar Diduga Tabrak UU KIP dan Asal Jadi

BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Alokasi anggaran program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, memicu polemik panas. Proyek pembangunan jembatan desa yang menelan dana fantastis hingga miliaran rupiah tersebut diduga kuat menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) serta dikerjakan dengan mutu fisik yang sangat meragukan.


Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Tebon mendapatkan kucuran dana BKKD TA 2025 dengan total mencapai Rp1.764.312.000,00 (Satu Miliar Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Juta Tiga Ratus Dua Belas Ribu Rupiah) untuk pos infrastruktur, yang salah satunya dialokasikan untuk pembangunan fisik jembatan desa. Namun, besarnya anggaran negara yang dikelola ini justru terkesan ditutup-tutupi dari pantauan masyarakat.


Saat awak media melakukan investigasi langsung di lapangan pada Senin (01/06/2026), sama sekali tidak ditemukan adanya papan nama informasi proyek di sekitar lokasi pembangunan.

Ketiadaan papan publikasi ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Padahal, aturan menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat wajib menyediakan informasi transparan agar dapat diawasi oleh publik.


Kecurigaan masyarakat kian menguat ketika melihat dimensi fisik jembatan yang tergolong kecil, yakni hanya memiliki panjang 6 meter dan lebar 6 meter. Dengan ukuran “mini” tersebut, anggaran Rp1,7 miliar dinilai sangat luar biasa besar, namun kualitas pengerjaannya justru dinilai berbanding terbalik.


Warga sekitar yang melintas mengeluhkan kualitas lapisan aspal pada bagian lantai atas jembatan yang dinilai sangat memprihatinkan dan tidak memenuhi standar kelayakan infrastruktur.


“Aspalnya bergelombang dan seperti tidak memakai alat pemadat, jadi terkesan asal jadi. Selain itu, aspalnya juga banyak rongga,” ungkap salah seorang warga setempat dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada media, Senin (01/06/2026).


Fakta mengejutkan lainnya berhasil diungkap oleh tim investigasi media di lokasi. Lapisan aspal yang berongga tersebut terpantau sangat rapuh dan mudah sekali mengelupas. Tak hanya sampai di situ, material batu yang digunakan untuk pengisi bronjong penahan tebing jembatan juga diduga kuat menggunakan batu berkualitas rendah yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu penahan longsor.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengancam daya tahan dan keselamatan konstruksi jembatan dalam jangka panjang.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tebon selaku pemegang kuasa anggaran BKKD, maupun pihak pelaksana proyek di lapangan, belum memberikan klarifikasi atau jawaban resmi terkait hilangnya transparansi papan informasi serta indikasi merosotnya mutu material jembatan bernilai miliaran rupiah tersebut. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar