Utama  

Dugaan Pungli PTSL Sidomukti Tembus Rp700 Ribu, Warga Adukan Panitia ke BPN dan Inspektorat, Pihak Terkait Bungkam

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bojonegoro kembali menuai sorotan tajam. Hari ini, Kamis (27/08/2026), salah seorang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, secara resmi mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dan Inspektorat Daerah guna mengadukan biaya PTSL di desanya yang meroket hingga Rp700.000 per bidang tanah.

​Warga tersebut menilai angka tersebut sangat tidak wajar dan jauh melampaui ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia menegaskan, penarikan biaya tersebut telah menabrak aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mematok batas maksimal biaya PTSL untuk wilayah Jawa sebesar Rp150.000.

​”Biaya sangat besar, karena kita ketahui kesepakatan Tiga Menteri untuk biaya PTSL di Jawa hanya Rp150.000. Ini saya mengadu ke BPN dan Inspektorat untuk pendalaman lebih lanjut,” ungkap warga yang tidak ingin disebut namanya usai menyampaikan pengaduannya.

​Tingginya angka pungutan ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, khususnya warga kecil yang ingin mendapatkan kepastian hukum atas aset tanah mereka melalui program strategis nasional.

​Terkait aduan serius ini, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Achmad Gunawan Ferdiansyah, S.STP. untuk meminta tanggapan serta kejelasan langkah penindakan.

Konfirmasi yang dikirimkan meliputi pertanyaan terkait sikap resmi Inspektorat atas dugaan pungli PTSL di Desa Sidomukti, serta status registrasi dan disposisi aduan warga tersebut untuk ditindaklanjuti oleh tim pemeriksa.

​Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi atas konfirmasi yang diajukan.

​Dengan tidak adanya respons cepat dari instansi pengawas internal pemerintah daerah ini, publik mendesak agar Inspektorat dan BPN Bojonegoro tidak tinggal diam, melainkan segera menerjunkan tim investigasi untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran aturan dan beban biaya di luar batas wajar yang mencekik warga Sidomukti. (Guh/Red)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar