TRENGGALEK, RADARFAKTA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/9/2026). Dalam perubahan anggaran tersebut, salah satu sektor yang mengalami peningkatan cukup signifikan adalah belanja modal, termasuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan struktur perubahan anggaran, belanja modal meningkat sebesar Rp63.300.590.570,31, dari sebelumnya Rp164.472.246.048,18 menjadi Rp227.772.836.618,49.
Kenaikan tersebut antara lain dialokasikan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan daerah. Pada pos belanja modal tanah, termasuk untuk kebutuhan Jalan Lintas Selatan (JLS), tercatat anggaran sebesar Rp19.688.938.000,00.

Sementara itu, pos belanja peralatan dan mesin mencapai Rp45.753.991.539,05.
Selain itu, belanja yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan dan sarana prasarana lainnya juga mengalami peningkatan. Secara keseluruhan, terdapat tambahan ruang belanja yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara, yang hadir dalam rapat paripurna pengesahan P-APBD 2026, menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut harus diarahkan untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan anggaran tidak boleh hanya dilihat dari sisi besaran nominal, tetapi juga harus diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang berkualitas, fungsional serta memiliki manfaat jangka panjang.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” ujar Syah Mochamad Natanegara usai pengesahan P-APBD Trenggalek 2026.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa dalam APBD Perubahan 2026, total pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,815 triliun, sedangkan total belanja daerah mencapai sekitar Rp1,910 triliun.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita paripurnakan perubahan APBD untuk perubahan anggaran APBD tahun 2026. Untuk total pendapatannya itu Rp1 triliun 815 miliar sekian. Sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp1 triliun 910 miliar,” jelas Doding.
Politisi muda tersebut juga menerangkan adanya perubahan pada struktur pendapatan daerah dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Menurut Doding, terdapat penurunan sekitar Rp51 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya. Salah satu faktor utamanya berkaitan dengan penurunan penerimaan Dana Desa yang disebut mencapai sekitar Rp81 miliar. Namun, penurunan tersebut dapat ditekan karena terdapat peningkatan pada sejumlah komponen pendapatan lainnya.
“Dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan Rp51 miliar. Itu sebenarnya penurunannya dari Dana Desa sebesar Rp81 miliar. Karena ada pendapatan yang naik sehingga kekurangannya itu sebesar Rp51 miliar,” terang Doding.
Doding menegaskan, salah satu catatan penting dalam perubahan APBD 2026 adalah meningkatnya alokasi belanja modal sebesar Rp63,3 miliar.
Menurutnya, tambahan belanja modal tersebut memiliki posisi strategis karena di dalamnya terdapat sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti jalan, irigasi, jembatan dan berbagai infrastruktur lainnya.
“Kita tadi belanja modal naik sebesar Rp63,3 miliar. Karena di dalam belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya. Semoga bisa segera terserap, sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.
Dengan disahkannya P-APBD 2026 menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini memiliki dasar hukum untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dalam perubahan anggaran tersebut.
Besarnya tambahan belanja modal menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan APBD Perubahan. Tantangannya kini bukan hanya memastikan anggaran dapat terserap, tetapi juga memastikan setiap belanja menghasilkan pembangunan yang tepat sasaran, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Trenggalek.(tier)













