Serentak 4–6 September, Pemilihan BPD Desa Sumberagung Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

TULUNGAGUNG, RADARFAKTA – Tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberagung tahun 2026 memasuki tahap penting. Setelah melalui proses penjaringan dan tahapan administrasi, sebanyak 28 bakal calon anggota BPD resmi ditetapkan menjadi calon anggota BPD pada 31 Agustus 2026.

Proses penetapan calon tersebut berlangsung dengan lancar, aman, dan kondusif. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 6 September 2026.

Dari 28 calon yang telah ditetapkan, komposisinya dibagi berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan. Rinciannya, 3 calon berasal dari keterwakilan Wilayah I, 5 calon dari Wilayah II, 4 calon dari Wilayah III, 3 calon dari Wilayah IV, 3 calon dari Wilayah V, serta 10 calon dari keterwakilan perempuan.

Pembagian tersebut disusun untuk memastikan keterwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah di Desa Sumberagung dapat terakomodasi dalam proses pengisian keanggotaan BPD.

Wilayah pemilihan anggota BPD Desa Sumberagung dibagi menjadi lima wilayah keterwakilan.

Wilayah I meliputi RW 01, RW 02, RW 03 dan RW 04.

Wilayah II meliputi RW 05, RW 06, RW 07 dan RW 08.

Wilayah III meliputi RW 09, RW 10 dan RW 11.

Wilayah IV meliputi RW 12, RW 13 dan RW 14.

Sedangkan Wilayah V meliputi RW 15, RW 16 dan RW 17.

Dari setiap wilayah tersebut nantinya akan dipilih calon yang memperoleh mandat untuk menjadi anggota BPD Desa Sumberagung.

Untuk Wilayah I, akan dipilih 1 orang anggota BPD. Kemudian Wilayah II akan memilih 2 orang, sementara Wilayah III memilih 1 orang. Selanjutnya, Wilayah IV memilih 1 orang dan Wilayah V memilih 1 orang.

Dengan demikian, keterwakilan berdasarkan wilayah akan menghasilkan 6 anggota BPD.

Selain keterwakilan wilayah, proses pemilihan juga memberikan ruang khusus bagi keterwakilan perempuan. Dari 10 calon keterwakilan perempuan, nantinya akan dipilih 3 orang, sehingga memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Pelaksanaan pemilihan BPD Desa Sumberagung tidak hanya melibatkan satu kelompok masyarakat. Proses pemilihan akan melibatkan berbagai unsur masyarakat yang menjadi bagian dari perwakilan desa.

Sejumlah unsur yang dilibatkan antara lain Kepala Desa Sumberagung, Judianan, S.Pd., M.Pd., seluruh ketua RW dan RT dari masing-masing wilayah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, keluarga miskin, tokoh perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses pemilihan yang representatif dan mencerminkan aspirasi masyarakat Desa Sumberagung.

Pemilihan dengan sistem keterwakilan juga dimaksudkan agar calon anggota BPD yang terpilih benar-benar memiliki dukungan dan kepercayaan dari masyarakat di wilayah masing-masing.

Setelah penetapan calon pada 31 Agustus 2026, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 4 sampai 6 September 2026.

Dalam tahapan tersebut, para calon akan bersaing memperoleh dukungan dari unsur masyarakat yang telah ditentukan sesuai wilayah keterwakilan masing-masing.

Hasil pemilihan nantinya akan menentukan komposisi anggota BPD Desa Sumberagung periode berikutnya, dengan memperhatikan keterwakilan setiap wilayah serta keterwakilan perempuan.

Rangkaian tahapan Pemilihan BPD Desa Sumberagung tahun 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, transparan, aman, dan kondusif hingga seluruh proses selesai.

Masyarakat pun diharapkan ikut menjaga suasana demokratis selama seluruh tahapan berlangsung. Perbedaan pilihan diharapkan tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.

Dengan ditetapkannya 28 calon anggota BPD, Desa Sumberagung kini memasuki fase penentuan wakil masyarakat yang akan menjalankan fungsi kelembagaan BPD serta menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.(gt)

RADARFAKTA – Mengawal Fakta, Menyuarakan Kebenaran.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar