Oleh: Redaksi
BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM Sejak UU Desa diberlakukan, desa bukan lagi sekadar pelengkap administratif, melainkan pusat perputaran ekonomi baru. Namun, di balik kucuran miliaran rupiah yang mengalir ke rekening-rekening desa, tersimpan ironi yang memilukan.
Jabatan Kepala Desa (Kades) yang dahulu sakral dan penuh wibawa, kini berubah menjadi “kursi panas” yang kalau tidak berakhir di balik jeruji besi, berakhir tragis di ujung tali.
Godaan yang Berujung Bui
Masuknya Kades ke penjara bukan lagi berita baru. Hampir setiap pekan, kita disuguhi kabar tentang oknum Kades yang mengenakan rompi oranye.
Masalahnya klasik: penyelewengan Dana Desa. Namun, jika kita bedah lebih dalam, tidak semua Kades berniat menjadi maling.
Banyak dari mereka terjebak dalam labirin administrasi. Sistem pelaporan yang rumit sering kali tidak sejalan dengan kapasitas SDM di tingkat desa. Akibatnya, kesalahan prosedur sering dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Tekanan untuk “menyenangkan” banyak pihak termasuk oknum-oknum yang mencoba memeras membuat Kades kerap mengambil jalan pintas yang justru menjerumuskan mereka ke penjara.
Depresi di Balik Jabatan Mentereng
Ironi yang paling menyayat hati adalah meningkatnya kasus Kades yang memilih mengakhiri hidup. Ini adalah puncak gunung es dari depresi yang sistemik. Ada beban mental yang luar biasa saat seorang tokoh masyarakat harus menghadapi:
• Hutang Politik: Biaya Pilkades yang tidak masuk akal memaksa mereka meminjam uang dalam jumlah besar.
• Pengawasan yang menghakimi: Pengawasan yang Menghakimi: Alih-alih dibina, Kades sering kali langsung “dibidik” saat terjadi ketidaksesuaian data.
•Sanksi sosial: Di desa, nama baik adalah segalanya. Ketika isu korupsi berhembus benar atau salah beban moral kepada keluarga dan lingkungan sering kali menjadi terlalu berat untuk dipikul.
Kesimpulan: Butuh Waras, Bukan Sekadar Pengawas
Fenomena Kades masuk bui hingga bunuh diri adalah sinyal bahwa ada yang salah dalam ekosistem demokrasi desa kita. Menambah panjang daftar pengawas tidak akan menyelesaikan masalah jika mentalitas dan sistem pendampingan tidak diperbaiki.
Kita tidak boleh membiarkan jabatan Kades menjadi “ladang pembantaian” bagi putra-putri terbaik desa. Diperlukan sistem yang memanusiakan perangkat desa; yang membimbing saat bingung, dan melindungi saat ditekan, bukan sekadar datang untuk memborgol atau menghujat. (Red)













