BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tragis menimpa seorang perempuan bernama Nasyiatul Aisyiyah (Ais), warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro.
Korban diduga mengalami penganiayaan fisik yang cukup parah dari suaminya sendiri, seorang pria berinisial Y, warga Gondang.
Peristiwa memilukan ini bermula ketika Ais berniat membawa pulang sang anak yang sudah beberapa hari tidak ditemuinya. Berharap bisa menyelesaikan urusan secara kekeluargaan, Ais mencoba berbicara secara baik-baik dengan pelaku.
Namun, saat korban hendak berbalik badan, pelaku langsung menyerangnya secara membabi buta.
”Posisi mau bawa anak pulang, sudah berapa hari tidak ketemu. Niatan mau bawa pulang anak, sudah bicara baik-baik. Pas balik badan, saya di-smackdown terus jatuh, disikut bagian kepala beberapa kali, diinjak-injak beberapa kali,” ungkap Ais kepada awak media, Minggu (24/05/2026).
Tidak terima dengan perlakuan kasar dan brutal sang suami, hari itu juga Ais langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gondang untuk membuat laporan resmi agar mendapatkan keadilan hukum.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat merespons laporan tersebut. Anggota Polsek Gondang yang menangani perkara ini, Bagas, saat dikonfirmasi oleh awak media via WhatsApp membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut dan menjelaskan langkah hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.
”Wa’allaikumsalam, selamat siang Pak Teguh. Untuk laporan dari Nasyiatul Aisyiyah sudah diterima Polsek Gondang. Saat ini sudah dilaksanakan visum di Puskesmas Gondang dan selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tegas Bagas, Minggu (24/05/2026).
Dengan adanya bukti visum dari puskesmas setempat dan pemeriksaan saksi-saksi yang sedang berjalan, kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang. Korban berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas guna memberikan efek jera kepada pelaku.
Penulis: Teguh H (awpi)
Editor: Redaksi













