Bupati Trenggalek Gagas “Sawah Abadi”, Petani Penggarap LP2B Diusulkan Bebas Pajak

TRENGGALEK, RADARFAKTA – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan konsep baru untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menggagas penetapan “sawah abadi” sebagai bentuk perlindungan permanen terhadap lahan pertanian yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Konsep tersebut tidak hanya berorientasi pada larangan alih fungsi lahan pertanian. Pemkab Trenggalek juga ingin memberikan keuntungan langsung kepada petani yang mempertahankan sawahnya melalui skema insentif berupa pembebasan pajak bumi.

Gagasan itu disampaikan Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin dalam rangkaian puncak Hari Jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek.

Menurut Mas Ipin, pemerintah daerah sedang mendorong penyelesaian penetapan lahan baku sawah dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar dapat menjadi bagian dari LP2B. Penetapan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian terhadap lahan pertanian yang harus dipertahankan dari tekanan alih fungsi.

Namun, perlindungan lahan dinilai tidak cukup hanya dengan memberikan larangan kepada pemilik atau pengelola sawah.

Pemkab juga mempertimbangkan posisi petani yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lahan pertanian. Sebab, ketika suatu bidang tanah telah masuk dalam kawasan LP2B, penggunaannya menjadi lebih terbatas dan terdapat konsekuensi hukum apabila dialihfungsikan tanpa ketentuan yang diperbolehkan.

“Ketika nanti itu lahan pertanian pangan berkelanjutan dan ketika dialihfungsikan nanti memiliki risiko pidana terhadap tata ruang, maka kasihan para petani yang hanya memiliki lahan itu,” ujar Mas Ipin.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah daerah ingin membangun pola perlindungan yang tidak hanya memberikan kewajiban kepada petani, tetapi juga memberikan penghargaan atas komitmen mereka menjaga lahan pertanian.

Mas Ipin menyebut konsep tersebut sebagai sawah abadi.

Sawah yang nantinya masuk kategori sawah abadi akan diarahkan untuk tetap digunakan sebagai lahan pertanian dan tidak dialihkan ke penggunaan lain.

“Kalau itu memang sawah tidak boleh diapa-apakan, saya akan sebutnya sebagai sawah abadi,” tegasnya.

Salah satu poin utama dalam gagasan tersebut adalah pemberian insentif fiskal kepada pemilik atau pengelola sawah yang ditetapkan sebagai sawah abadi.

Mas Ipin mengusulkan agar lahan sawah abadi tidak dikenakan pajak bumi. Rencana tersebut nantinya diharapkan dapat dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur LP2B.

Usulan itu bahkan telah disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek agar menjadi salah satu materi yang dibahas dalam penyusunan regulasi.

“Saya minta di dalam pasal Perda yang akan kita susun nantinya, makanya tadi saya sampaikan ke Ketua DPRD untuk memasukkan pasal bahwa di dalam sawah abadi tersebut tidak dikenakan pajak bumi sama sekali, alias tidak dikenakan pajak apa pun terhadap mereka,” jelas Mas Ipin.

Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan keseimbangan antara kepentingan perlindungan lahan dan kesejahteraan petani.

Dengan skema tersebut, petani tidak hanya menerima pembatasan dalam pemanfaatan lahannya, tetapi juga memperoleh insentif karena mempertahankan fungsi pertanian.

Konsep sawah abadi juga diarahkan untuk menjaga ketersediaan lahan produksi pangan di Trenggalek dalam jangka panjang.

Pemerintah daerah berharap semakin kuatnya perlindungan terhadap sawah dapat mencegah berkurangnya lahan pertanian akibat pembangunan maupun perubahan peruntukan tanah.

Bagi Pemkab Trenggalek, mempertahankan lahan pertanian bukan hanya persoalan tata ruang. Keberadaan sawah berkaitan langsung dengan keberlanjutan produksi pangan dan kehidupan masyarakat yang bekerja di sektor pertanian.

Mas Ipin berharap petani tetap memiliki motivasi untuk mengelola sawah dan meningkatkan produksi pangan.

Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional.

“Harapannya para petani yang memiliki sawah itu bisa terus termotivasi untuk memproduksi pangan, mendukung program prioritas presiden yakni swasembada pangan,” pungkasnya.(tier)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar