Surabaya_RADARFAKTA.COM // Masih dalam momentum dibulan Hari Anti Narkotika Indonesia (HANI), Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, kali ini telah melakukan Fasilitasi dan Pendampingan penanganan Rehabilitasi Pasien Pengguna Narkoba ke Plato Surabaya, Jawa Timur.
Pelaksanaan pengajuan rehabilitasi itu sendiri dilakukan pada hari senin tanggal 29/06/2026 setelah penandatanganan permohonan dari pasien yang disetujui oleh pihak keluarga atau istrinya.
Dalam penyampaiannya Kusprianto, ST selaku Ketua LAN Bojonegoro membenarkan bahwa giat pengajuan tersebut telah dilakukan guna mendapatkan proses rehabilitasi secara sah dan legal, karena pasien sudah niat serta berjanji ingin sembuh total dan hidup normal kembali seperti sedia kala.
“Ya., benar mas kami telah memfasilitasi dan mendampingi pengajukan salah seorang pasien pengguna narkoba untuk mendapatkan proses rehabilitasi kepada Yayasan Ploto di Surabaya.” Kata Ketua LAN Kusprianto. Dan,
Pada intinya Fasilitas dan Pendampingan rehabilitasi secara mandiri itu diberikan oleh LAN atas dasar permintaan pasien karena pasien ingin sembuh total. Jelas Ayah Kus sapaan sehari harinya.
Disisi lain Manan selaku Sekertaris LAN menambahkan, disamping kesemuanya tersebut diatas bahwa dalam hal ini pasien pengguna narkoba tentunya berhak untuk mendapatkan fasilitas dan pendampingan dari lembaga LAN dibawah naungan BNN untuk diajukan rehabilitasi mandiri karena pengguna narkoba tergolong sebagai korban. Jelas Manan.
Untuk itu dan bilamana pengguna dan/atau korban memohon tentu LAN siap memfasilitasi dan mendampingi hingga diyatakan sembuh total oleh pihak rehabilitasi Yayasan Plato Surabaya. Terang Manan.
Sementara itu suport dari pihak Rehabilitasi Yayasan Plato di Surabaya, menyambut baik dan terbuka kepada LAN Bojonegoro atas fasilitas dan pendampingannya pada pasien pengguna narkoba tersebut bahkan pihaknya mengungkapkan terus menunggu sinergi selanjutnya. Ungkapnya. (KingSoli)











