TULUNGAGUNG, RadarFakta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung resmi membuka Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pencari Kerja Berbasis Klaster Kompetensi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 tahap II.
Pembukaan program pelatihan tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Agus Pamungkas, M.Si. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi pencari kerja agar memiliki bekal yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Pada tahap II tahun 2026 ini, Disnakertrans Tulungagung membuka dua kejuruan pelatihan, yakni Desain Grafis Muda dan Barista. Kedua bidang tersebut dipilih sebagai bagian dari pengembangan keterampilan kerja yang diharapkan dapat memberikan peluang bagi peserta untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Tulungagung, Final Abidin, menerangkan bahwa pelatihan tahap II tersebut diikuti sebanyak 32 peserta. Para peserta kemudian dibagi ke dalam dua kejuruan sesuai bidang pelatihan yang dipilih.
“Untuk tahap II ini ada 32 peserta yang terbagi dalam dua kejuruan, yaitu Desain Grafis Muda dan Barista,” terang Final.

Menurutnya, masing-masing kejuruan memiliki durasi pelatihan yang berbeda sesuai dengan standar kompetensi dan materi yang diberikan kepada peserta.
Untuk kejuruan Desain Grafis Muda, pelatihan dilaksanakan selama 240 jam pelatihan atau 30 hari kerja. Sedangkan kejuruan Barista memiliki durasi 120 jam pelatihan atau 15 hari kerja.
Seluruh rangkaian pelatihan tersebut dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Tulungagung. Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan materi dan praktik yang disesuaikan dengan bidang kompetensi masing-masing.
Final menjelaskan, peserta yang menyelesaikan pelatihan nantinya mendapatkan sertifikat dari Disnakertrans. Selain itu, peserta juga memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
“Setelah lulus pelatihan, ada sertifikat dari Disnaker. Kemudian juga ada uji kompetensi dari LSP yang mengunjungi. Kalau dinyatakan kompeten, peserta mendapatkan sertifikat dari BNSP,” jelasnya.
Sertifikasi kompetensi tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian pelatihan. Dengan adanya uji kompetensi, kemampuan peserta tidak hanya dibuktikan melalui keikutsertaan dalam pelatihan, tetapi juga melalui proses sertifikasi kompetensi sesuai bidang yang diikuti.
Disnakertrans Tulungagung juga membuka peluang bagi para alumni pelatihan untuk mendapatkan akses ke dunia kerja. Apabila terdapat perusahaan yang sedang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kompetensi peserta, Disnakertrans akan memfasilitasi para alumni.
“Setelah lulus, bila ada perusahaan yang membutuhkan, Disnakertrans akan memfasilitasi dan memprioritaskan alumni,” ujar Final.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan antara peserta pelatihan dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Dengan demikian, pelatihan yang diberikan tidak berhenti pada proses pembelajaran, tetapi juga diarahkan agar peserta memiliki akses terhadap kesempatan kerja.
Final menambahkan, pada tahun 2026 program pelatihan yang bersumber dari DBHCHT tersebut dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap II yang saat ini berjalan menjadi bagian dari pelaksanaan program pelatihan keterampilan bagi pencari kerja pada tahun berjalan.
“Untuk tahun 2026 ini cuma dua tahap,” katanya.
Terkait pengembangan program pada tahun berikutnya, Disnakertrans Tulungagung akan mempertimbangkan kebutuhan dan perkembangan pasar kerja. Jenis kejuruan yang diprioritaskan nantinya akan disesuaikan dengan tren kebutuhan dunia usaha serta bidang yang sedang berkembang di kalangan pelaku usaha.
“Untuk ke depan, jurusan yang diprioritaskan mengikuti tren pasar, mengikuti yang sedang tren di pelaku usaha,” terang Final.
Dengan pendekatan tersebut, program pelatihan diharapkan tetap relevan dengan kebutuhan lapangan. Disnakertrans tidak hanya memberikan pelatihan berdasarkan jenis keterampilan yang tersedia, tetapi juga mempertimbangkan perkembangan kebutuhan tenaga kerja dan dunia usaha.
Final menyebutkan, seluruh pembiayaan program pelatihan tahap II tersebut diakomodir melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ke depan, terdapat kemungkinan penambahan jenis kejuruan apabila dukungan anggaran dan kebutuhan pasar kerja memungkinkan.
“Tahun depan bisa menambah beberapa jurusan lagi,” pungkasnya.
Program pelatihan berbasis klaster kompetensi tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan keterampilan bagi pencari kerja di Kabupaten Tulungagung. Melalui pelatihan, uji kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi akses kerja, peserta diharapkan memiliki bekal yang lebih terarah untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan keterampilan sebagai modal berwirausaha.(tm)













