Madiun-radarfakta.com
Bertempat di desa bener Kecamatan Saradan kabupaten Madiun digelar acara rutin Pemkab Madiun yaitu Bahana Bersahaja dalam acara tersebut dibuka berbagai layanan publik untuk masyarakat sekitar mulai dari urusan kependudukan memperpanjang SIM dan lain lain, ini merupakan wujud nyata Pemkab Madiun dalam memberi kemudahan layanan kepada masyarakat terutama yang berada disekitarnya.

Salah satu layanan jemput bola yang diadakan oleh BAPENDA kabupaten Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui keikutsertaannya dalam Bhakti Harmoni Bahana Bersahaja di desa bener Kecamatan Saradan kabupaten Madiun, Bapenda membuka layanan konsultasi dan administrasi pajak daerah secara langsung pada hari Rabu 16 September 2026.
Kehadiran layanan jemput bola tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah kabupaten Madiun untuk memangkas jarak birokrasi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi perpajakan daerah.
Kepala Bapeda Kabupaten Madiun Yudi Hartono,S.Sos.,M.M., melalui subkoordinator pengolahan data dan informasi(PDI),Ni Ayu Ruswita, mengatakan kehadiran Bapenda dalam event Bahana Bersahaja merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayan kepada wajib pajak.

“Pada acara Bahana Bersahaja ini, Bapenda Kabupaten Madiun ikut berperan aktif mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terkait konsultasi dan pelayanan pajak daerah” Ujar Ni Ayu Ruswita.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi selama pelayanan berlangsung. Sejumlah warga masyarakat memanfaatkan stan Bapenda untuk berkonsultasi sekaligus mengurus berbagai kebutuhan administrasi pajak daerah. Salah satunya layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) menjadi salah satu yang paling diminati warga masyarakat.
Karena warga dengan sangat mudah dapat memperoleh pelayanan terkait perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mulai dari mutasi, pemecahan obyek pajak, pendaftaran obyek pajak baru hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya.
“Pelayanan yang paling banyak diminati masyarakat antara lain PBB-P2 seperti perubahan SPPT meliputi mutasi, pecah obyek pajak, pendaftaran obyek pajak baru,dan lain-lain, serta konsultasi terkait BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” lanjutnya.
Selain PBB-P2, masyarakat juga memanfaatkan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Konsultasi yang diberikan mencakup berbagai kebutuhan termasuk permohonan terkait waris.
Bapenda juga membuka layanan pajak lainnya seperti pendaftaran obyek pajak baru, pembetulan, mutasi, pembatalan hingga permohonan pengurangan pajak.
Layanan jemput bola yang digelar dalam acara Bahana Bersahaja tersebut tidak hanya dimanfaatkan masyarakat desa bener akan tetapi warga yang berada disekitarnya turut hadir guna mendapatkan pelayanan dan berkonsultasi mengenai kewajiban pajak daerah.
“Acara Bahana ini sangat membantu masyarakat. Bukan hanya warga desa bener saja,namun juga dari desa desa lainnya yang ikut serta memanfaatkan pelayanan yang diadakan di Bahana Bersahaja ini,” jelasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa model pelayanan langsung di tengah masyarakat mampu memberikan akses yang lebih luas, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk datang ke kantor pelayanan.
Bagi warga masyarakat yang belum sempat memanfaatkan layanan Bapenda dalam kegiatan Bahana Bersahaja, pelayanan perpajakan tetap tersedia pada hari efektif.
Bapenda Kabupaten Madiun menyediakan tiga tempat pelayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni Kantor Pelayanan di Caruban, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta layanan secara online. “Untuk hari efektif,selain di kegiatan luar seperti ini,kami ada tiga tempat atau saluran pelayanan yang disiapkan guna melayani masyarakat. Yaitu di Kantor Pelayanan yang ada di Caruban,Mall Pelayanan Publik(MPP), serta melalui sistem online,” terangnya.
Dengan tersedianya sejumlah kanal pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu menunggu adanya kegiatan pelayanan keliling untuk mengurus administrasi pajak daerah.
Bupati Madiun turut menegaskan pentingnya pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah Kabupaten Madiun,kata beliau, terus mendorong penguatan pelayanan di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, infrastruktur, pendidikan hingga perpajakan.
“Kami bersama pak wakil menekankan pentingnya pelayanan untuk masyarakat khususnya kesehatan, perbaikan jalan, pendidikan dan pajak. Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen memastikan tidak ada warga yang kesulitan dalam pembiayaan kesehatan dan juga pendidikan serta pajak,” Pungkasnya.
Rangkaian Bhakti Harmoni Bahana Bersahaja di desa bener Kecamatan Saradan tidak hanya menghadirkan pelayanan administrasi pemerintahan. Sebelumnya, pada malam hari tepatnya hari Selasa (15/9/2026), digelar serap aspirasi masyarakat desa bener dalam bentuk sarasehan.
Yang sebelumnya pada Selasa sore diawali apel bersama yang dilanjutkan olahraga bersama masyarakat.
Pada hari kedua, Bupati Madiun dan jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kerja bakti gotong royong. Setelah itu, rombongan berkeliling meninjau berbagai stan pelayanan yang disediakan OPD.
Beragam layanan publik yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah Kabupaten Madiun dengan masyarakat. Pelayanan langsung di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Madiun dalam menghadirkan pemerintahan yang responsif, dekat dan mudah diakses masyarakat.
Di tengah peningkatan akses pelayanan, Bapenda Kabupaten Madiun juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar para wajib pajak PBB-P2 untuk segera melunasi kewajibannya sebelum tanggal 30 September 2026 mengingat tanggal tersebut memasuki jatuh tempo dan bila wajib pajak membayar setelah jatuh tempo akan di kenai denda sebesar 1 persen perbulan. Diharapkan warga masyarakat selalu peduli dengan pembayaran pajak secara tepat waktu. Pajak yang dibayarkan sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan daerah kita,” pungkas Ni Ayu.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Madiun. (MT/RED)













