Utama  

Proyek Jalan Ngambon-Bobol Rp15 Miliar Lebih Disorot, Diduga ‘Sunat’ Beskos dan Abaikan Alat Pemadat Cor

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Proyek peningkatan infrastruktur jalan poros desa/kecamatan ruas Ngambon-Bobol dengan nilai pagu fantastis mencapai lebih dari Rp15 miliar yang dikerjakan oleh PT Marga Ultima Niagantara menuai sorotan tajam.

Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan menyalahi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

​Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan pelanggaran tersebut mengarah pada minimnya material lapisan pondasi bawah (beskos) yang dipasang, di mana pada sejumlah titik material tersebut nyaris tidak terlihat atau tidak sesuai standar ketebalan.

Tak hanya itu, proses pengecoran jalan beton di lokasi juga diduga kuat mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) lantaran dikerjakan tanpa menggunakan alat pemadat cor (vibrator beton/mechanical vibrator) yang berfungsi untuk merapatkan beton dan mencegah rongga udara di dalam struktur.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi pekerjaan pada Sabtu (03/10/2026), salah seorang pekerja proyek tak menampik ihwal pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pekerja tersebut blak-blakan menyebutkan bahwa proyek miliaran rupiah ini milik ibu Kusnul.

​”Pekerjaan ini milik Ibu Kusnul orang Sambiroto, PT nya PT Marga Ultima Niagantara,” ujar pekerja tersebut saat ditemui di lokasi.

​Dugaan pengurangan spesifikasi teknis ini tentu memantik kekhawatiran warga sekitar dan para pengguna jalan.

Pasalnya, dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat (APBD) senilai lebih dari Rp15 miliar, kualitas infrastruktur jalan seharusnya bisa bertahan lama dan dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta kontrak kerja yang sah.

Menanggapi carut-marut pelaksanaan proyek infrastruktur bernilai belasan miliar rupiah yang diduga mengabaikan standar teknis, Kusprianto ST,. seorang pakar teknik sipil dan konstruksi infrastruktur, angkat bicara memberikan analisis tajamnya.

Menurutnya, dugaan pengurangan atau bahkan ketiadaan material lapis pondasi bawah (beskos) serta tidak memakai alat pemadat mekanis (vibrator beton) dalam proses pengecoran merupakan pelanggaran fatal yang berpotensi mencederai umur rencana jalan (desain umur layanan).

“Secara teknis, beskos (lapis pondasi bawah) memiliki fungsi vital sebagai fondasi perata sekaligus penyangga beban utama sebelum beban tersebut diteruskan ke tanah dasar. Jika beskos ini dikurangi atau nyaris tidak ada, maka daya dukung tanah akan sangat lemah, yang dalam waktu singkat akan memicu retak rambut hingga amblas pada badan jalan beton,” tegas kusprianto saat dihubungi, Minggu (04/10/2026).

Ia juga menyoroti bahaya dari proses pengecoran yang dilakukan tanpa menggunakan alat pemadat cor (seperti concrete vibrator). Menurutnya, pemadatan beton adalah kunci utama untuk menghilangkan rongga udara (honeycombing atau keropos) di dalam struktur beton cor.

“Pengecoran beton tanpa alat pemadat itu ibarat bom waktu. Beton yang tidak dipadatkan secara sempurna akan memiliki banyak rongga udara di bagian dalam. Akibatnya, kekuatan tekan beton (compressive strength) akan merosot drastis jauh di bawah spesifikasi teknis dalam kontrak. Jalan baru seumur jagung pasti akan cepat pecah, berlubang, dan mengelupas ketika dilalui kendaraan bertonase berat,” imbuhnya.

​Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Iwan Maulana, ST, MM, saat dikonfirmasi oleh awak media terkait dugaan minimnya beskos dan tidak ada alat pemadat cor pada proyek tersebut, belum memberikan jawaban maupun tanggapan resmi.

​Masyarakat dan berbagai elemen pegiat antikorupsi di Bojonegoro mendesak agar Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Inspektorat, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit fisik demi mencegah potensi kerugian keuangan negara serta memastikan kualitas jalan tidak lekas rusak.

Penulis: Teguh Hariyanto
Editor: Redaksi

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar