- Medhayoh di Temayang, Bupati Wahono Berdialog tentang Potensi Wisata Lokal
- Jelang pengesahan PSHT tiga polres kompak jaga kondusifitas wilayah
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata
- Dugaan Karyawan PT SAI Mengalami Intimidasi dan Ancaman PHK, DPC F Hukatan KSBSI nganjuk Turun Tanga
- Ratusan Warga Dusun Suru Gelar Acara Bersih Desa dengan Tasyakuran, Wujud Syukur dan Silaturahmi
- Kepala Desa Notorejo Terharu Suksesnya Bhayangkara Tulungagung Festival Balon 2025
- Bupati Trenggalek Serahkan Sapi Kurban Hampir 1,1 Ton Bantuan Presiden Prabowo
- Momentum Iduladha, Bupati Nganjuk Salurkan Hewan Kurban sebagai Simbul Keikhlasan dan Solidaritas
- Polres Bojonegoro Salurkan Hewan dan Daging Kurban untuk Warga dan Mitra Kepolisian
Oknum Polisi Polres Bojonegoro Mangkir dari perjanjian dapat sorotan dari LSM PIPRB.

Keterangan Gambar : Ilustrasi AI
Bojonegoro, Radarfakta. surat perjanjian yang dibuat oleh saudara Mariono pengusaha rental dan Rahmad Arista anggota polres Bojonegoro sudah tidak berlaku lagi hal ini disampaikan saudara Mariono Selasa (27/5/2025)
Mariono ketika ditemui pewarta ini mengatakan " surat perjanjian yang dibuat pada 10 mei 2025 antara saya dan Arista soal pembayaran mobil rental sudah diinkari oleh saudara Arista,disurat tersebut Arista harus membayar uang sewa rental sebanyak Rp 10 juta pada tangal 15/5/2025.
Baca Lainnya :
- Bank ilegal atau Rentenir di Desa Bareng, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro Resahkan Warga0
- PAW Pilkades Di Bojonegoro Belum Pasti.0
- Peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Trenggalek diwarnai dengan ajakan yang tak biasa0
- LSM GMAS dan Gabungan Pokmas 6 Desa Ajukan Permohonan kepada Bupati agar PTSL lanjut0
- Penyidikan Kasus Korupsi Kades Kradinan Dinyatakan Lengkap (P21) dan Dilimpahkan ke Kejari 0
tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk membayar, disingung langkah selanjutnya Mariono menambahkan "saya akan berkordinasi dengan LBH dan saya tetap akan menuntut saudara Arista untuk mendapatkan hak saya.
Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu anggota propam polres Bojonegoro pada Selasa 27/05/2025 anggota propam polres Bojonegoro belum memberikan keterangan yang jelas.
Sementara itu manan ketua LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) saat di mintai tanggapan dengan nada tegas manan mengatakan "saya sangat menyayangkan tindakan anggota polreskarena seharusnya moral atau etika seorang penegak hukum lebih baikdari masyarakat sipil dan seharusnya pimpinan instansi penegak hukum menaunginya menindak tegas anak buahnya" ucap manan
Saat di mintai keterangan via WA (WhatsApp) rhacmad arista sebagai terduga pelaku sampai berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan kepada awak media. (Guh/Tim)
