Oknum Polisi Polres Bojonegoro Mangkir dari perjanjian dapat sorotan dari LSM PIPRB.

By Teguh H 27 Mei 2025, 12:56:57 WIB Hukum   
Oknum Polisi Polres Bojonegoro Mangkir dari perjanjian dapat sorotan dari LSM PIPRB.

Keterangan Gambar : Ilustrasi AI


Bojonegoro, Radarfakta. surat perjanjian yang dibuat oleh saudara Mariono pengusaha rental dan Rahmad Arista anggota polres Bojonegoro sudah tidak berlaku lagi hal ini disampaikan saudara Mariono Selasa (27/5/2025)


Mariono ketika ditemui pewarta ini mengatakan " surat perjanjian yang dibuat pada 10 mei 2025 antara saya dan Arista soal pembayaran mobil rental sudah diinkari oleh saudara Arista,disurat tersebut Arista harus membayar uang sewa rental sebanyak Rp 10 juta pada tangal 15/5/2025.

Baca Lainnya :


tetapi sampai hari ini tidak ada itikad baik untuk membayar, disingung langkah selanjutnya Mariono menambahkan "saya akan berkordinasi dengan LBH dan saya tetap akan menuntut saudara Arista untuk mendapatkan hak saya.


Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu anggota propam polres Bojonegoro pada Selasa 27/05/2025 anggota propam polres Bojonegoro belum memberikan keterangan yang jelas.


Sementara itu manan ketua LSM PIPRB (perkumpulan independen peduli rakyat Bojonegoro) saat di mintai tanggapan dengan nada tegas manan mengatakan "saya sangat menyayangkan tindakan anggota polreskarena seharusnya moral atau etika seorang penegak hukum lebih baikdari masyarakat sipil dan seharusnya pimpinan instansi penegak hukum menaunginya menindak tegas anak buahnya" ucap manan


Saat di mintai keterangan via WA (WhatsApp) rhacmad arista sebagai terduga pelaku sampai berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan kepada awak media. (Guh/Tim)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment