- Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi 2025 di Nganjuk Dengan Tama \" Notoprojo Bersinergi Membangun Nege
- Skandal di DLH Tulungagung: Bertahun-tahun Operasikan Kendaraan bodong
- Pembangunan Jembatan Bantengan Mendesak : Prioritas Keselamatan Warga
- Medhayoh di Temayang, Bupati Wahono Berdialog tentang Potensi Wisata Lokal
- Jelang pengesahan PSHT tiga polres kompak jaga kondusifitas wilayah
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata
- Dugaan Karyawan PT SAI Mengalami Intimidasi dan Ancaman PHK, DPC F Hukatan KSBSI nganjuk Turun Tanga
- Ratusan Warga Dusun Suru Gelar Acara Bersih Desa dengan Tasyakuran, Wujud Syukur dan Silaturahmi
- Kepala Desa Notorejo Terharu Suksesnya Bhayangkara Tulungagung Festival Balon 2025
Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM

TULUNGAGUNG,Radarfakta – Pengelolaan anggaran di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Tulungagung tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya aliran dana kepada sejumlah oknum wartawan yang dibagikan tanpa dasar kerja sama yang jelas dan transparan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, seorang oknum wartawan diketahui menerima uang tunai sebesar Rp150.000. Bukti penyerahan dana tersebut hanya berupa kuitansi sederhana yang bertuliskan "MKKS SMK Tulungagung", tanpa adanya rincian spesifik mengenai peruntukan dana atau kegiatan jurnalistik yang menjadi dasar pembayaran.
Baca Lainnya :
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata0
- Kepala Desa Notorejo Terharu Suksesnya Bhayangkara Tulungagung Festival Balon 20250
- Bupati Tulungagung Pastikan Rotasi Jabatan Segera Bergulir, Menunggu Lampu Hijau Kemendagri 0
- Pelatihan Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit di RSUD dr. Iskak: Upaya Perkokoh Integritas Pegawai0
- Pemkab Tulungagung Konsisten Raih WTP, Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik0
Praktik ini menimbulkan kecurigaan karena tidak mencerminkan mekanisme kerja sama media yang profesional, seperti pemasangan iklan, langganan koran, atau publikasi berita resmi yang didasari kontrak yang jelas.
Upaya konfirmasi yang dilakukan di salah satu sekolah anggota MKKS, SMKN 2 Boyolangu, menemui jalan buntu. Pihak sekolah belum bersedia memberikan keterangan resmi. Namun, salah seorang staf di sekolah tersebut yang bertugas menyalurkan dana memberikan keterangan singkat saat dikonfirmasi. Ia mengaku hanya menjalankan perintah.
"Kami hanya melaksanakan apa yang sudah diarahkan," ujar sumber tersebut yang diidentifikasi bernama Rahmat Saiq, mengindikasikan bahwa kebijakan ini berasal dari pucuk pimpinan MKKS.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran pengurus inti MKKS SMK Tulungagung masih bungkam. Belum ada pernyataan resmi yang menjelaskan duduk perkara maupun dasar hukum dari praktik pembagian dana tersebut.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan publik: dari mana sumber dana tersebut berasal? Apakah dana tersebut dihimpun dari iuran komite sekolah yang dibayarkan wali murid, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau pos anggaran lainnya?
Praktik pembagian dana kepada pihak eksternal tanpa adanya dokumentasi pertanggungjawaban yang sah dikhawatirkan tidak hanya melanggar prinsip akuntabilitas, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi terselubung. Hal ini jelas mencederai prinsip tata kelola keuangan yang baik (good governance) dalam institusi pendidikan.
Oleh karena itu, publik mendesak Inspektorat Kabupaten Tulungagung dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Penelusuran ini krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.(tim)
