- Medhayoh di Temayang, Bupati Wahono Berdialog tentang Potensi Wisata Lokal
- Jelang pengesahan PSHT tiga polres kompak jaga kondusifitas wilayah
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata
- Dugaan Karyawan PT SAI Mengalami Intimidasi dan Ancaman PHK, DPC F Hukatan KSBSI nganjuk Turun Tanga
- Ratusan Warga Dusun Suru Gelar Acara Bersih Desa dengan Tasyakuran, Wujud Syukur dan Silaturahmi
- Kepala Desa Notorejo Terharu Suksesnya Bhayangkara Tulungagung Festival Balon 2025
- Bupati Trenggalek Serahkan Sapi Kurban Hampir 1,1 Ton Bantuan Presiden Prabowo
- Momentum Iduladha, Bupati Nganjuk Salurkan Hewan Kurban sebagai Simbul Keikhlasan dan Solidaritas
- Polres Bojonegoro Salurkan Hewan dan Daging Kurban untuk Warga dan Mitra Kepolisian
Pemkab Tulungagung dan Kejari Eratkan Sinergi melalui MoU Penanganan Hukum Perdata

Tulungagung,RADARFAKTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mengambil langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum pemerintahannya melalui penandatanganan memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Kesepakatan penting ini secara resmi terjalin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada hari Jumat, 16 Mei 2025, menandai babak baru dalam sinergi antar kedua institusi dalam menangani kompleksitas permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh harapan. Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., hadir bersama jajaran penting pemerintah daerah, sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Tri Sutrisno, S.H., M.H., beserta para kepala seksi dan jaksa fungsional. Prosesi penandatanganan dilakukan di atas meja yang dihiasi dengan bendera merah putih dan lambang daerah, disaksikan oleh sejumlah awak media dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah manifestasi konkret dari komitmen Pemkab Tulungagung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan. Beliau menekankan bahwa kompleksitas permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, memerlukan penanganan yang profesional dan terkoordinasi.
Baca Lainnya :
- Komisi B DPRD Tulungagung Gelar Audiensi Bahas Permasalahan Pertanian dan Ketahanan Pangan0
- DPRD Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Partisipasi Generasi Muda0
- UPASP Bandung Gelar Halal Bihalal Istimewa, Kepala Dinas Pendidikan Soroti Etika Profesi Guru0
- Bupati Gatut Sunu Buka Musrenbang RPJMD Tulungagung 2025-2029, Tekankan Pendekatan Partisipatif 0
- PGRI Tulungagung Gandeng Kodim 0807 Luncurkan Program \"Pendidikan Bela Negara\" untuk Guru Olah0
“Nota kesepakatan bersama ini adalah wujud kesadaran kami akan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menghadapi tantangan hukum. Kami percaya, dengan dukungan dan keahlian dari Kejaksaan Negeri, setiap persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat diselesaikan secara lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Gatut Sunu.
Lebih lanjut, Bupati yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari konsultasi hukum preventif hingga pendampingan dalam proses litigasi. Beliau berharap, dengan adanya payung hukum yang jelas dan dukungan dari ahli hukum di Kejari, Pemkab Tulungagung dapat mengambil kebijakan dan tindakan yang lebih terarah dan minim risiko hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah kebijakan yang kami ambil didasarkan pada landasan hukum yang kuat. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi sengketa hukum di masa depan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” imbuh Bupati. Beliau juga menyoroti pentingnya prinsip good governance sebagai pijakan utama dalam setiap tindakan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Kajari Tulungagung Tri Sutrisno menyatakan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dan komitmen Pemkab Tulungagung dalam menjalin kerja sama ini. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal yang baik dalam membangun sinergi yang lebih solid antara kejaksaan dan pemerintah daerah. Kami memiliki sumber daya dan keahlian di bidang hukum yang siap kami dedikasikan untuk membantu Pemkab Tulungagung dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ujar Kajari Tri Sutrisno.
Lebih lanjut, Kajari menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini akan sangat luas, meliputi pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan hukum lain dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Beliau juga menekankan bahwa kejaksaan tidak hanya akan bertindak reaktif atas permintaan bantuan hukum dari Pemkab, tetapi juga proaktif dalam memberikan pendampingan dan masukan hukum untuk mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.
“Kami siap memberikan pendampingan hukum sejak dini, memberikan legal opinion terkait kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah, serta membantu dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi. Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah daerah sesuai dengan koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Tri Sutrisno.
Kajari juga menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan peran kejaksaan sebagai pengacara negara yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat. Beliau berharap, sinergi yang terjalin ini dapat menjadi contoh positif bagi instansi-instansi lain dalam membangun kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan sesi foto bersama antara Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tri Sutrisno beserta jajaran masing-masing. Ekspresi optimisme terpancar dari wajah kedua pimpinan, menandakan harapan besar akan manfaat positif yang akan dihasilkan dari kerja sama ini bagi kemajuan Kabupaten Tulungagung dan kesejahteraan masyarakatnya. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
