Opini  

Menanti Fajar Keadilan bagi Guru Honorer Kemenag di “Negeri Migas” Bojonegoro

Oleh: Redaksi

BOJONEGORO _Radarfakta.com Bojonegoro hari ini bukanlah kabupaten yang kekurangan materi. Dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menembus angka triliunan rupiah berkat berkah minyak dan gas, Bojonegoro adalah raksasa ekonomi di Jawa Timur. Namun, di balik kemegahan infrastruktur dan angka-angka statistik yang membanggakan, ada luka yang menganga: ketimpangan nasib guru honorer

Khususnya bagi mereka yang berjuang di bawah panji Kementerian Agama (Kemenag). Guru madrasah, penjaga gawang moral bangsa, kini kembali bersuara. Bukan untuk meminta belas kasihan, melainkan untuk menagih janji politik yang pernah diikrarkan dengan manis saat masa kampanye pemilihan bupati.

Diskriminasi di Balik Alasan Administrasi

Sudah menjadi rahasia umum bahwa alasan “instansi vertikal” selalu menjadi tameng pemerintah daerah untuk berkelit dari tanggung jawab menyejahterakan guru honorer Kemenag. Argumen bahwa guru madrasah adalah urusan pusat (Kemenag RI) dan bukan urusan daerah seringkali terasa seperti upaya “cuci tangan”.

Secara administratif, mereka memang di bawah Kemenag. Namun secara esensi, siapa yang mereka didik? Mereka mendidik anak-anak Bojonegoro. Mereka mencerdaskan warga Bojonegoro. Lantas, mengapa saat berbicara tentang insentif daerah dan kesejahteraan, mereka dipisahkan dari rekan-rekan mereka di sekolah negeri (Dikdas)?

Hutang yang Belum Terbayar.

Janji politik adalah hutang. Ketika seorang pemimpin menjanjikan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik, janji itu melekat pada sosok manusianya, bukan pada nomenklatur instansinya. Para guru honorer Kemenag di Bojonegoro saat ini merasa sedang berdiri di depan pintu yang terkunci, sementara kunci tersebut berada di tangan pemegang kebijakan daerah.

Kesenjangan pendapatan yang mencolok antara guru honorer yang mendapatkan insentif daerah dengan mereka yang hanya mengandalkan “uang syukuran” dari pihak sekolah adalah bentuk ketidakadilan nyata. Di tengah mahalnya biaya hidup di Bojonegoro, upah di bawah satu juta rupiah per bulan adalah sebuah penghinaan terhadap profesi guru.

Menuntut Langkah Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Masyarakat tidak butuh penjelasan tentang rumitnya regulasi hibah. Yang dibutuhkan adalah kehendak politik (political will). Banyak daerah lain yang mampu menciptakan inovasi kebijakan melalui bantuan sosial (Bansos) atau hibah yang sah secara hukum untuk membantu guru madrasah. Jika kabupaten lain yang APBD-nya jauh di bawah Bojonegoro bisa melakukannya, lantas apa alasan Bojonegoro tidak bisa?

Pemerintah daerah harus segera:

• Melakukan sinkronisasi data antara Dinas Pendidikan dan Kemenag untuk memastikan tidak ada guru honorer yang tertinggal dalam skema bantuan daerah

• Membuka ruang dialog jujur dengan para pengurus forum guru honorer Kemenag untuk merumuskan regulasi yang berpihak pada mereka.

• Memberikan afirmasi dalam proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) agar kuota bagi guru agama diperluas.

Penutup:

Jangan biarkan para guru ini terus-menerus berteriak di jalanan atau meratap di balik meja kelas. Bojonegoro yang kaya harus mampu memuliakan mereka yang membangun jiwa rakyatnya. Jika janji politik terus diabaikan, maka legitimasi kepemimpinan akan luntur di mata rakyat kecil.

Kesejahteraan guru honorer Kemenag adalah ujian moral bagi pemerintah daerah. Apakah APBD Bojonegoro benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, atau hanya untuk memoles wajah kota agar terlihat cantik di permukaan saja? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar