Madiun_Radarfakta.com // Pemerintah kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan terus melakukan peningkatan kesejahteraan untuk masyarakat kabupaten Madiun salah satunya dengan diadakannya proyek penerangan jalan umum (PJU) supaya masyarakat semakin merasa nyaman dan aman bila bepergian malam hari.
Proyek penerangan jalan umum PJU yang di kebut dishub kabupaten Madiun kali ini meliputi dua kecamatan yaitu kecamatan Mejayan dan kecamatan Saradan untuk kecamatan Mejayan yakni di desa Ngampel sebanyak 10 titik desa Wonorejo 21 titik dan desa Kebonagung 16 titik, Sementara untuk kecamatan Saradan yakni terletak di desa Sugihwaras sebanyak 18 titik dengan jarak antar tiang rata rata 50 meter dengan ketinggian 7 meter sehingga dapat dipastikan jalan jalan desa yang dipasang lampu tersebut akan terang benderang.

Sementara itu menurut keterangan Devie Anggara selaku Kasi Prasarana di Dinas Perhubungan DISHUB Kabupaten Madiun saat ditemui wartawan radarfata.com pada hari kamis tanggal 3/9/2026 menjelaskan bahwa proyek senilai Rp.837.845.000(delapan ratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah) tersebut berasal dari sumber dana APBD Tahun 2026 dan ditangani PT.Sampurna Karya Multi Sentosa yang beralamatkan di Padas ngawi,dengan direktur Agita Mulyo Suwito.

Masih menurut Devie Anggara bahwa proyek penerangan jalan umum PJU ini sudah berjalan dan masih tahap pemesanan di pabrik-pabrik pembuat lampu dan tiang-tiang tesebut, Dan lampunya menggunakan merk BANDEL dengan spesifikasi sesuai dengan Standard kementerian perhubungan yaitu 90 Whatt/160 lumen per Whattnya sehingga jenis lampu yang akan dipasang ini lebih terang dari lampu lampu sebelumnya
sehingga dengan hadirnya proyek tersebut diharapkan sangat bermanfaat dan membantu masyarakat sekitar.”imbuhnya”.Devie Anggara juga menuturkan bahwa proyek penerangan jalan umum PJU tersebut semuanya menggunakan sumber daya listrik dari PLN dan ditargetkan selesai pada 3/11/2026 karena sesuai dengan kontrak dengan PT.Sampurna Karya Multi Sentosa dengan nomor kontrak 500.11/1145/402.108/2026 tanggal 4/8/2026 bahwa proyek tersebut dimulai pada 6/8/2026 dan selesai 3/11/2026.”Pungkasnya”.
Dengan hadirnya proyek PJU tersebut diharapkan masyarakat kabupaten Madiun semakin sejahtera karena nantinya akan dilanjutkan ke kecamatan kecamatan lainya yang belum mendapatkan penerangan jalan umum (PJU)sehingga semakin terwujudnya masyarakat kabupaten Madiun yang BERSAHAJA(Bersih,Sehat,Sejahtera) Sesuai misi Bupati Madiun Hari Wuryanto S.H.,M.Ak. dan Wakil Bupati Purnomo Hadi.(Anggodo/Red)













