Utama  

Kades Krangkong Diduga Main Belakang dengan Istri Sah Warganya, Korban Cari Keadilan ke Polres Bojonegoro

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat desa kembali mencoreng ranah publik di Kabupaten Bojonegoro. Oknum Kepala Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, berinisial MS, resmi diadukan ke Polres Bojonegoro atas dugaan perselingkuhan dengan KW, yang merupakan istri sah dari Suikno, seorang warga desa setempat.

Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut dilayangkan langsung oleh Suikno pada Rabu (14/10/2026).

Dalam upayanya menuntut keadilan, Suikno mendatangi markas Kepolisian Resor Bojonegoro dengan didampingi oleh Manan, Ketua LSM PIPRB (Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro).

Suikno mengungkapkan rasa kecewa mendalam atas perbuatan oknum pengayom masyarakat di desanya tersebut.

Sebagai suami sah dari KW, Suikno merasa sangat dirugikan baik secara moral maupun martabat keluarga.

“Aduan saya sudah resmi masuk ke Dumas Polres Bojonegoro untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Suikno saat memberikan keterangan kepada Awak media usai menyerahkan berkas laporan.

LSM PIPRB menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan rasa adil bagi masyarakat kecil yang dirugikan oleh oknum pejabat publik.

Ketua LSM PIPRB, Manan, menyampaikan pernyataan tegas terkait pengaduan tersebut:

“Kami dari LSM PIPRB hadir untuk mendampingi Saudara Suikno dalam mencari keadilan. Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Krangkong ini sangat tidak terpuji dan melukai hati warga yang seharusnya dipayungi dan dilindungi. Sebagai pejabat desa, seorang Kepala Desa mestinya menjadi teladan moral bagi warganya, bukan malah merusak rumah tangga warganya sendiri. Kami mempercayakan penuh proses ini kepada pihak kepolisian dan akan terus mengawal aduan di Dumas Polres Bojonegoro ini sampai ada kepastian hukum yang adil dan transparan.” Tegas manan

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala desa ini kini tengah menanti langkah penanganan lebih lanjut dari pihak Kepolisian Resor Bojonegoro.

penulis: Teguh Hariyanto

Editor: Redaksi

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar