BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Dugaan Panik Disorot Media, Proyek BKKD Rp3,2 Milyar Desa Kedungadem Yang Retak Langsung Ditambal Semen Asal-Asalan! klarifikasi resmi atau penjelasan teknis kepada publik terkait kondisi infrastruktur yang sudah mengalami kerusakan, proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) APBD 2025 di Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, senilai Rp3,2 miliar justru mendadak “dipermak”.
Berdasarkan pemantauan lanjutan di lapangan, titik-titik jalan rigid beton yang sebelumnya dilaporkan mengalami retak memanjang di Dusun Cemplo (RT 01, 02, 03 / RW 05) dan Dusun Krajan (RT 03 / RW 03) tampak telah ditambal menggunakan adukan semen biasa secara kilat.
Tindakan penambalan kilat ini diduga dilakukan oleh pihak pelaksana proyek akibat panik setelah kondisi kerusakan fisik bangunan beranggaran miliaran rupiah tersebut disorot dan diberitakan oleh awak media.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua Timlak kegiatan yang juga menjabat sebagai Kasun setempat, Agus, masih tetap bungkam dan belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait alasan kerusakan maupun standar penanganan yang dilakukan.
Ditambal Semen Asal-Asalan, Ahli Konstruksi Ungkap Prosedur Teknis yang Benar
Menanggapi fenomena penambalan retak jalan beton menggunakan adukan semen konvensional di lapangan, seorang praktisi dan ahli konstruksi bangunan sipil memberikan kritik tajam. Menurutnya, kerusakan struktural pada jalan rigid beton tidak bisa diselesaikan hanya dengan cara ditutup atau diolesi adukan semen biasa secara sembarangan.
”Jalan beton bertulang atau rigid pavement memiliki spesifikasi teknis dan menanggung beban berat kendaraan. Jika terjadi retak memanjang dan hanya ditambal menggunakan semen biasa di permukaannya saja, itu namanya ‘tambal sulam kosmetik’ yang sama sekali tidak menyelesaikan masalah di bagian dalam,” ungkap sang ahli konstruksi yang meminta namanya dirahasiakan demi objektivitas teknis, Selasa (27/10/2026).
Ahli konstruksi tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) dan standar pemeliharaan infrastruktur jalan beton, penanganan retak (crack repair) yang benar harus melalui tahapan prosedural sebagai berikut:
Evaluasi Tingkat Retak (Crack Assessment):
Harus diidentifikasi terlebih dahulu apakah retak tersebut bersifat non-struktural (hanya di permukaan/shrinkage crack) atau sudah struktural (menembus ketebalan pelat beton). Retak yang terjadi pada proyek baru berumur satu tahun patut dicurigai sebagai indikasi kegagalan campuran (mix design), kepadatan subgrade (lapisan bawah), atau proses curing (perawatan beton) yang buruk.
Pembersihan Jalur Retak (Routing and Cleaning):
Sebelum bahan penambal dimasukkan, jalur retak harus dilebarkan dan dibentuk sedikit V-groove menggunakan mesin pemotong, kemudian dibersihkan dari debu, kotoran, dan partikel lepas menggunakan kompresor angin bertekanan tinggi.
Penggunaan Material Khusus (Epoxy Injection / Non-Shrink Grout):
Untuk retak struktural atau retak yang memanjang, penambalan standar menggunakan semen pasir biasa sangat dilarang karena akan mudah terkelupas kembali saat dilewati beban kendaraan.
Standar teknisnya menggunakan bahan epoxy resin injection untuk merekatkan kembali struktur beton di bagian dalam, atau menggunakan non-shrink cementitious grout / polymer-modified mortar yang memiliki daya rekat tinggi, tahan beban tekan, dan tidak menyusut saat mengering.
Proteksi Permukaan dan Pengujian Lanjutan:
Setelah penambalan selesai, area tersebut harus melalui proses curing yang benar dan wajib diuji ulang daya dukungnya.
Penambalan asal-asalan tanpa analisis teknis justru dikhawatirkan menjadi upaya menutupi cacat mutu fisik (defective work) proyek yang bersumber dari uang rakyat.
Melihat kondisi di lapangan yang terkesan ditutupi dengan penambalan seadanya, kalangan aktivis dan masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro bersama Dinas Pekerjaan Umum untuk segera menerjunkan Tim Uji Laboratorium (seperti core drill test) guna membongkar kualitas riil proyek BKKD Kedungadem Rp3,2 miliar tersebut secara transparan.
Penulis: Teguh Hariyanto
Editor: Redaksi














