Utama  

LSM PIPRB datangi balai desa Sidomukti kec Kepohbaru, ada apa.?

BOJONEGORO _ RADARFAKTA.COM // Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Independen Peduli Rakyat Bojonegoro (LSM PIPRB), Manan, mendatangi Balai Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (02/06/2026).

Tiba di balai desa, Manan disambut langsung oleh jajaran perangkat desa, salah satunya Sekretaris Desa (Sekdes) Sidomukti, Abdul Aziz, S.Pd.

Kepada media, Manan menegaskan bahwa kehadirannya murni untuk mempertanyakan transparansi dan kejelasan terkait surat resmi yang telah dilayangkannya.

Hal ini krusial demi memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik terpenuhi.

“Kami hanya mempertanyakan terkait surat permohonan kami ke PPID beberapa bulan yang lalu, karena bagaimanapun LSM itu adalah mitra kerja dari Pemerintah. Lagian kami selain dilindungi UU no. 16 tahun 2017 tentang Ormas dan di UU no. 14 tahun 2008 tentang KIP” ungkap Manan singkat saat memberikan keterangan.

“Yang kedua kami bertujuan mempertanyakan jawaban atas surat kami Nomor : 011 / III / PIPRB / III / 2026, Perihal : Permohonan Data tertanggal 16 Maret 2026. Dan permohonan yang diajukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sudah beberapa bulan yang lalu” tambahnya.

Menanggapi kedatangan dan tuntutan dari pihak LSM PIPRB, Sekretaris Desa Sidomukti, Abdul Aziz, menyambut baik langkah konfirmasi tersebut.
.
Namun, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) mengaku belum bisa memberikan dokumen yang diminta secara langsung karena harus melewati prosedur konsultasi dengan pihak pemkab.

“Untuk permintaan surat permohonan PPID kemarin, kita akan koordinasi dulu dengan pihak Inspektorat dan Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Bojonegoro,” tutur Aziz.

Langkah Pemdes Sidomukti yang masih harus berkoordinasi dengan Inspektorat dan Dinas PMD ini memicu pertanyaan mengenai sejauh mana kesiapan serta pemahaman aparatur desa terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hingga berita ini diturunkan, pihak LSM PIPRB menyatakan akan terus mengawal jalannya permohonan informasi tersebut sampai mendapatkan jawaban resmi yang transparan. (Guh/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar