BOJONEGORO – RADARFAKTA.COM // Pengelolaan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Klino, Kecamatan Sekar, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai lebih dari Rp 2,7 miliar tersebut resmi diadukan ke korps adhyaksa oleh warga setempat.
Terbaru, pada Rabu (06/05/2026), pelapor berinisial R kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah ia masukkan sejak 22 April 2026 lalu.
Kedatangannya bertujuan untuk memastikan bahwa aduan masyarakat tersebut tidak jalan di tempat.
Kepada awak media, R mengungkapkan bahwa laporannya telah mendapatkan respons serius dari pihak kejaksaan. Ia menyebutkan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan proyek miliaran rupiah tersebut telah menunjukkan progres signifikan.
”Laporan saya sudah diterima oleh Kasi Intel. Informasi yang saya terima, laporan saya saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar R saat dikonfirmasi di via WhatsApp pada Rabu (06/05).
Tak hanya itu, R juga membeberkan fakta bahwa tim dari Inspektorat telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit atau pemeriksaan fisik proyek.
”Tim dari Inspektorat sudah turun tiga kali sejak laporan masuk tanggal 22 April kemarin. Informasi yang saya terima, perangkat desa juga sudah dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Besarnya anggaran yang mencapai Rp 2,7 miliar lebih ini membuat warga menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum untuk bekerja secara transparan dan profesional. Warga ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya untuk pembangunan desa, bukan justru menjadi ladang korupsi.
Namun, hingga berita ini naik, pihak Kejaksaan Negeri belum memberikan keterangan resmi terkait sejauh mana tahapan penanganan perkara ini maupun detail pemanggilan para saksi. Upaya konfirmasi terus dilakukan awak media untuk mendapatkan keberimbangan informasi dari pihak aparat penegak hukum. (Guh/Red)













