- Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Dosen UMMAD Ditangguhkan, Mantan Dekan dan Mahasiswa Ancam ......
- Sekolah SMA negeri 1 Balen kabupaten Bojonegoro masih menarik uang gedung dan uang bulanan
- Trenggalek Ajukan Keberatan Resmi ke Kemendagri, Perjuangkan 13 Pulau dari Klaim Tulungagung
- HRD di PT SAI Diduga di Putus Kontrak Kerja, Beberapa Karyawan Sujud Syukur
- Kadiv Investigasi LSM GMBI Nganjuk Kecam Pelayanan Publik di Kelurahan Jatirejo
- Kejari Nganjuk Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Dadapan
- Konservasi Penyu Pantai Kili-Kili Trenggalek Masuk Nominasi Lomba Wana Lestari Nasional
- Pemkab Trenggalek Berangkatkan Kontingen Porprov lV Jatim
- Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dosen UMMAD, Termasuk Ajudan Rektor
- Kecewa Dengan Pelayanan Kelurahan, Warga Jatirejo Nganjuk Menanti Perubahan
Bupati Trenggalek Ajukan RPJMD 2025-2029: Fokus Kota Atraktif, Ekonomi Meroket, SDM Unggul, dan Peme

Trenggalek ,Radarfakta– Bupati
Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas
Ipin), secara resmi menyerahkan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran
2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penyerahan ini
dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Selasa, 10 Juni.
Dalam nota penjelasannya, Mas Ipin memaparkan tiga pilar utama yang menjadi fokus pembangunan Trenggalek dalam lima tahun ke depan: membangun kota yang atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan memajukan sumber daya manusia (SDM) masyarakat.
Baca Lainnya :
- Hari Raya Khurban, Novita Hardini Anggota DPR RI Dapil VII Jatim Berharap Membawa Keselamatan 0
- PemkabTrenggalek Bersinergi Dengan Perusahaan Dari Korsel0
- Bupati Trenggalek Minta Maaf Atas Kerusuhan Suporter, Gaungkan Persaudaraan dengan Tulungagung0
- Bupati Trenggalek Serahkan Sapi Kurban Hampir 1,1 Ton Bantuan Presiden Prabowo0
- Rayakan Idul Adha, Bupati Trenggalek Ingatkan Pentingnya Menjaga Lingkungan0
Mas Ipin
menjelaskan adanya beberapa perubahan signifikan dalam sektor pembangunan di
periode keduanya menjabat. Salah satu perubahan krusial adalah pendekatan
terhadap pemerataan infrastruktur.
Jika sebelumnya prosedur pembangunan jalan lebih fokus pada berapa kilometer
yang dibangun, kini akan diubah dengan harapan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di daerah perkotaan atau dataran
saja, melainkan juga menyentuh kawasan pedesaan (rural) yang selama ini
mungkin kurang terjangkau.
"Poin
pentingnya kita membahas RPJMD ini dengan tiga pilar utama: satu, kita bangun
kotanya atraktif; kedua, ekonomi masyarakatnya meningkat; dan selanjutnya
SDM-nya kita baguskan," ucap Bupati Trenggalek usai sidang paripurna.
Ia
menambahkan, "Lingkungannya juga kita jaga agar kita lebih adaptif
terhadap perubahan iklim, mengurangi risiko bencana. Sehingga ada beberapa
indikator yang kami usulkan, salah satunya ada indikator indeks pemerataan infrastruktur."
Pemerataan ini juga mencakup pembangunan infrastruktur yang ramah bencana di lokasi-lokasi yang memiliki risiko tinggi. "Jadi, kalau selama ini kita hanya melihat berapa panjang jalan yang sudah kita bangun, padahal jalan itu berkumpul hanya di daerah-daerah mungkin kawasan yang datar saja, kawasan-kawasan rural belum terjangkau. Kemudian, beberapa infrastruktur yang ramah bencana juga perlu kita adakan di beberapa tempat yang risikonya rawan. Jadi indikator itu yang dimunculkan," tegas Mas Ipin.
Aspek
penting lain yang disoroti Bupati adalah sinkronisasi antara RPJMD dengan
pembahasan perubahan Struktur
Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Mas Ipin menekankan bahwa SOTK adalah
"kendaraan" untuk mencapai tujuan pembangunan. "Tujuan kita mau
ke mana, SOTK ini ya kendaraan kita, jadi ya tolong disesuaikan. Saya hanya
ingin struktur yang baru membuka ruang bagaimana pendapatan masyarakat meningkat dan pendapatan daerah juga meningkat,"
jelasnya.
Menurutnya,
peningkatan pendapatan daerah adalah kunci untuk memiliki ruang fiskal yang cukup guna melakukan
pembangunan. "Kalau tidak ada anggarannya apa yang mau dibangun, apa yang
mau dibagi ke rakyat? Kan tidak bisa," ujarnya.
Mas Ipin
optimis bahwa pendapatan daerah bisa ditingkatkan hingga 30% melalui berbagai efisiensi dan
digitalisasi, serta pengelolaan aset yang lebih baik. Ia mencontohkan Rumah Cokelat, aset daerah yang sedang
dikaji untuk dijadikan workshop
dan ada pabrik yang tertarik menjadi offtaker. "Kalau kita sudah
bangun jangan ada keluar biaya lagi. Selesai kita bangun ya sudah, tinggal kita
menunggu PAD-nya saja. Seharusnya begitu konsepnya," kata Mas Ipin.
Senada dengan itu, setelah penutupan Pabrik Es Jwalita, sudah ada tiga peminat yang ingin bekerja sama mengelola aset tersebut. "Kita tidak perlu keluar uang untuk bangun. Mungkin nanti tetap ada insentif-insentif yang harus kita bangun, tapi dengan catatan pengelolaan asetnya bisa menjadi pendapatan daerah, sehingga bisa kita kelola untuk masyarakat," tutupnya.
Ketua DPRD
Trenggalek, Doding Rahmadi,
membenarkan bahwa agenda paripurna hari itu adalah penyampaian draf Ranperda
RPJMD 2025-2029 dan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Tahun
2024. "Bulan Juni ini harus kita selesaikan semua," tegas Doding. Ia
menjelaskan bahwa RPJMD paling lambat harus diselesaikan enam bulan setelah
pelantikan, dan LPJ juga memiliki tenggat waktu serupa.
Doding
bersyukur karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diterima sepuluh hari
sebelumnya menunjukkan hasil Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya
dalam penyelesaian Perda Pertanggungjawaban Bupati.
Mengenai Perda Perubahan SOTK, politisi PDIP itu menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki pembahasan di panitia khusus. "Usulan dari Pak Bupati kemarin ada penambahan satu, tetapi tadi menurut Pak Bupati juga bisa kalau kondisi keuangan kita berat ya tetap seperti sekarang ini, tetapi cuma rubah dinasnya," ungkap Doding.(tier)
