DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2024: Soroti 13 Catatan Kritis untuk Pemkab

By admin 23 Jun 2025, 21:51:56 WIB Politik   
DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2024: Soroti 13 Catatan Kritis untuk Pemkab

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung pada Senin, 23 Juni 2025, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Graha Wicaksana.

Meskipun Ranperda tersebut disetujui, DPRD tidak tinggal diam. Sejumlah 13 catatan strategis disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Catatan ini berfungsi sebagai evaluasi mendalam dan panduan untuk perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang. Rapat penting ini dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. "DPRD mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Tulungagung atas laporan keuangan tahun 2024," ujar Marsono. Namun, ia menegaskan, "Keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari status WTP, tetapi sejauh mana anggaran itu memberikan manfaat riil bagi masyarakat."

Baca Lainnya :

Badan Anggaran (Banggar) DPRD, seperti yang diungkapkan Marsono, menyoroti beberapa poin penting. Di antaranya adalah perlunya penguatan layanan kesehatan, pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, dan optimalisasi pemanfaatan lahan milik Pemkab yang selama ini belum maksimal.

Senada dengan Marsono, anggota Banggar DPRD Tulungagung, Reno Mardiputro, menambahkan rekomendasi spesifik seperti peningkatan cakupan Universal Health Coverage (UHC) bagi warga Tulungagung dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD dr. Iskak agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasien. "Ranperda ini tetap kami rekomendasikan untuk disahkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah," tegas Reno.

Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo memaparkan realisasi anggaran tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah melebihi target, yaitu terealisasi sebesar Rp 3,02 triliun dari target Rp 2,94 triliun. Belanja daerah tercatat sebesar Rp 3,11 triliun, dan pembiayaan daerah terserap hampir seluruhnya dengan realisasi Rp 424 miliar dari target Rp 424,03 miliar.

Bupati juga menjelaskan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 321,1 miliar. SILPA ini, lanjut Bupati, akan dimaksimalkan penggunaannya untuk program-program pembangunan prioritas di tahun 2025 yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. "Dengan disahkannya Perda ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah," pungkas Gatut.

DPRD berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung demi mendorong efektivitas pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment