- Bupati Trenggalek Launching Satgas Daya (Satuan Tugas Swadaya)
- Pisah Sambut Dandim 0806 Trenggalek: Letkol Yudo Pamit, Letkol Isnanto Siap Bertugas
- Nganjuk Unggul dalam Program Koperasi Merah Putih, Bawa Pulang Rp 3 Miliar
- Sekda Trenggalek Ambil Apel Di Dinas Perinaker Mengajak ASN Kerja Dengan Baik
- Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79 Wabup Syah Menyampaikan Terima Kasih
- Pemasangan tiang fiber optik (FO) di kecamatan dander Diduga belum berizin
- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Nganjuk Bersama KTNR Terkait Odol
- Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto Mengajak Bersahabat Dengan Alam
- Dugaan Ketidaktransparanan PTSL di Desa Kedungdowo, Warga Desak Kejari Nganjuk Segera Tuntaskan
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gathering Bersama Pemkab Bojonegoro.
DPRD Tulungagung Sahkan APBD 2024: Soroti 13 Catatan Kritis untuk Pemkab

TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Tulungagung pada Senin, 23 Juni 2025, resmi mengesahkan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan
Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung
khidmat di Graha Wicaksana.
Meskipun Ranperda tersebut disetujui, DPRD tidak tinggal
diam. Sejumlah 13 catatan strategis disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Catatan ini berfungsi sebagai evaluasi mendalam dan panduan untuk perbaikan
kinerja pemerintah di masa mendatang. Rapat penting ini dihadiri lengkap oleh
jajaran eksekutif dan legislatif, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Wibowo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), serta seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dalam
sambutannya menekankan pentingnya penggunaan anggaran daerah yang tepat sasaran
dan berdampak langsung bagi masyarakat. "DPRD mengapresiasi opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Tulungagung atas laporan keuangan
tahun 2024," ujar Marsono. Namun, ia menegaskan, "Keberhasilan
pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari status WTP, tetapi sejauh mana
anggaran itu memberikan manfaat riil bagi masyarakat."
Baca Lainnya :
- Trenggalek Ajukan Keberatan Resmi ke Kemendagri, Perjuangkan 13 Pulau dari Klaim Tulungagung0
- Kepala SMKN 1 Boyolangu Menghindar, Ada Apa dengan Dana MKKS?0
- Pembangunan Jembatan Bantengan Mendesak : Prioritas Keselamatan Warga0
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM 0
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata0
Badan
Anggaran (Banggar) DPRD, seperti yang diungkapkan Marsono, menyoroti beberapa
poin penting. Di antaranya adalah perlunya penguatan layanan kesehatan,
pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, dan optimalisasi pemanfaatan lahan
milik Pemkab yang selama ini belum maksimal.
Senada
dengan Marsono, anggota Banggar DPRD Tulungagung, Reno Mardiputro, menambahkan
rekomendasi spesifik seperti peningkatan cakupan Universal Health Coverage
(UHC) bagi warga Tulungagung dan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di RSUD
dr. Iskak agar lebih responsif terhadap kebutuhan pasien. "Ranperda ini
tetap kami rekomendasikan untuk disahkan menjadi Perda, sebagai bentuk tanggung
jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah," tegas Reno.
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo
memaparkan realisasi anggaran tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa pendapatan
daerah melebihi target, yaitu terealisasi sebesar Rp 3,02 triliun dari target
Rp 2,94 triliun. Belanja daerah tercatat sebesar Rp 3,11 triliun, dan
pembiayaan daerah terserap hampir seluruhnya dengan realisasi Rp 424 miliar
dari target Rp 424,03 miliar.
Bupati juga
menjelaskan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 321,1
miliar. SILPA ini, lanjut Bupati, akan dimaksimalkan penggunaannya untuk
program-program pembangunan prioritas di tahun 2025 yang langsung menyentuh
kebutuhan masyarakat. "Dengan disahkannya Perda ini, kami berkomitmen
untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan
daerah," pungkas Gatut.
DPRD
berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh
Pemerintah Kabupaten Tulungagung demi mendorong efektivitas pembangunan dan
pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Tulungagung.
