- Kondang Kusumaning Ayu Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Bangkalan
- Wabup Trenggalek Minta Sosialisasi DTSEN Harus Akurat Dan Transparan
- Pembangunan Jalan Cor Beton TMMD 125 Bojonegoro di Desa Soko Terus Dikebut
- Wakil Bupati Trenggalek Menyampaikan Jawaban Atas Pertanyaan DPRD
- Pelepasan Purna Tugas Bpk. Djinoto: Momen Haru dan Apresiasi bagi Tokoh Pendidikan Kecamatan Bandung
- Diduga pakai tanah dari Galian C Ilegal pengurugan lapangan desa mori di sorot publik.
- DPRD Trenggalek Cermati Ranperda APBD Perubahan 2025, Wabup Syah Akan Jawab Dalam Agenda Berikutnya
- Wakil bupati Bojonegoro serahkam trophy kepada pemenang lomba band pelajar dan mahasiswa
- Dalam Rangka Hari Koperasi Nasional Ke 78 Komidag Trenggalek Adakan Jalan Sehat
- Pemkab Bojonegoro bersama FOB dan LAN gelar festival band pelajar dan mahasiswa.
Diduga Oknum HRD Perusahaan Milik PT SAI di Nganjuk Lecehkan dan Intimidasi Karyawan

Nganjuk, RadarFakta- Sebuah video yang diunggah di akun TikTok "DPC F HUKATAN KSBSI NGANJUK" berdurasi sekitar kurang lebih 15 detik menunjukkan dugaan intimidasi dan arogansi oknum HRD PT Sukses Abadi Indonesia (SAI) di Gondang, Nganjuk, terhadap karyawan. Dalam video tersebut, oknum HRD terlihat arogan dan melecehkan karyawan dengan kata-kata kasar.
Budi Santoso, Ketua salah satu serikat buruh di Nganjuk, mengkritik keras tindakan oknum HRD tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan dan perkataan oknum HRD tidak pantas diucapkan dan tidak sesuai dengan norma kesopanan. Serikat buruh akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan hak-hak karyawan tetap terlindungi.
Baca Lainnya :
- Angkut BBM Jenis Pertalite Dalam Jerigen, Sebuah Minibus di Nganjuk Terbakar0
- Aksi Protes Warga Desa Katerban Nganjuk, Tuntut Kasun Dicopot Atas Dugaan Penyelewengan Uang PBB0
- Dibantu Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Guyangan.0
- Nganjuk Cetak 12 Prestasi Bergengsi dalam 100 Hari Kepemimpinan Marhaen-Handy0
- Terungkap Berkat Rekaman CCTV, Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk di Ringkus Polisi0
Lebih lanjut di sampaikan Budi Santoso, bahwa pihaknya menuntut agar oknum HRD tersebut diberikan sanksi yang tegas, bila perlu di pecat. Ia juga berharap perusahaan dapat meningkatkan pengawasan terhadap perilaku oknum-oknum yang dapat merusak citra perusahaan dan merugikan karyawan " tegasnya.
" Dengan beredarnya vidio tersebut, masyarakat dan serikat buruh akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi karyawan yang menjadi korban " pungkasnya.
Oknum HRD yang viral di TikTok karena diduga melecehkan dan mengintimidasi karyawan, belum memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Identitas oknum HRD tersebut diketahui bernama IF, namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari IF atau pihak perusahaan PT SAI terkait video viral tersebut. ( san)
