- Bupati Trenggalek Launching Satgas Daya (Satuan Tugas Swadaya)
- Pisah Sambut Dandim 0806 Trenggalek: Letkol Yudo Pamit, Letkol Isnanto Siap Bertugas
- Nganjuk Unggul dalam Program Koperasi Merah Putih, Bawa Pulang Rp 3 Miliar
- Sekda Trenggalek Ambil Apel Di Dinas Perinaker Mengajak ASN Kerja Dengan Baik
- Peringatan Hari Bhayangkara Ke -79 Wabup Syah Menyampaikan Terima Kasih
- Pemasangan tiang fiber optik (FO) di kecamatan dander Diduga belum berizin
- Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Nganjuk Bersama KTNR Terkait Odol
- Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto Mengajak Bersahabat Dengan Alam
- Dugaan Ketidaktransparanan PTSL di Desa Kedungdowo, Warga Desak Kejari Nganjuk Segera Tuntaskan
- BPJS Ketenagakerjaan Gelar Media Gathering Bersama Pemkab Bojonegoro.
Meski Pinjaman Sudah Lunas, BRI Unit Lengkong Diduga Persulit Pengambilan Jaminan SHM

Nganjuk, RadarFakta- BRI Unit Lengkong kembali menjadi sorotan publik, kali ini terkait dugaan kendala yang dialami nasabah dalam proses pengambilan jaminan sertifikat hak milik (SHM) meskipun pinjaman telah lunas. Kasus ini menambah daftar panjang polemik yang melibatkan unit tersebut, setelah sebelumnya pernah disorot dalam pengurusan sertifikat massal melalui program Larasita tahun 2016.
Seorang warga Desa Ngringin, Arif, mengungkapkan bahwa keluarganya mengalami kesulitan saat hendak mengambil kembali jaminan SHM dari BRI Unit Lengkong. Menurutnya, pihak bank meminta dokumen tambahan berupa berkas ABCD yang sudah hilang, sementara buku tabungan yang digunakan saat pengajuan dianggap tidak berlaku lagi karena telah ditutup.
Baca Lainnya :
- Novita Hardini Anggota DPR RI Dapil VII Jatim, 0
- Kunjungi Trenggalek, Fatma Saifullah Yusuf Gelontorkan Bantuan Rp 957juta0
- Fatma Saifullah Yusuf Tebar Benih Ikan di Trenggalek, Apresiasi Program Kinasih0
- Sulitnya Urus Surat di Jatirejo; Warga Bolak-Balik, Tanda Tangan Tak Kunjung Didapat0
- Pastikan Proses Berjalan Lancar, Wabup Nganjuk Mas Handy Dampingi Mendikdasmen Monitoring SPMB.0
"Padahal pinjamannya sudah lunas. Tapi ketika ingin mengambil SHM, diminta syarat tambahan yang tidak bisa kami penuhi karena dokumen itu sudah tidak ada," ujar Arif.
Arif menambahkan, dirinya pernah mendampingi warga lain yang mengalami kasus serupa. Saat itu, sertifikat tanah yang diurus melalui BRI diduga telah dijadikan jaminan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik aslinya. Kejadian tersebut membuatnya semakin khawatir akan kemungkinan pelanggaran hak atas jaminan milik keluarganya.
Melalui organisasi Perkumpulan Dadung Dharmasila, Arif berencana melayangkan somasi kepada pihak BRI agar segera mengembalikan sertifikat yang menjadi hak keluarganya. Jika somasi tidak direspons dengan baik, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Kami berharap BRI memperbaiki sistem pelayanan dan bersikap lebih transparan dalam proses pengembalian jaminan. Ini menyangkut hak nasabah,” tegas Arif.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatSapp, pihak BRI menjelaskan bahwa jaminan yang di simpan di BRI ada sekitar 2 ribuan, kalau data pendukung untuk mencari tidak di dukung, petugas harus cari 1 per 1 butuh waktu " terangnya.( san)
