Pemkab Tulungagung Perbaiki Jalan Berlubang Ngujang 1 Pakai sumber dana dari DBHCHT

TULUNGAGUNG, RADAR FAKTA — Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga terus melakukan pemeliharaan dan penanganan jaringan jalan di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempertahankan kondisi infrastruktur jalan agar tetap aman, nyaman, dan mampu menunjang mobilitas serta aktivitas masyarakat.

Salah satu ruas yang mendapat penanganan berada di Jalan Desa Ngujang 1, dari kawasan RSPW ke arah barat. Pada ruas tersebut, petugas melaksanakan pemeliharaan rutin dengan menyasar sejumlah titik permukaan jalan yang mengalami kerusakan, terutama bagian jalan yang berlubang dan membutuhkan penanganan agar kerusakannya tidak semakin meluas.

Seluruh kegiatan pemeliharaan jalan tersebut didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Pemanfaatan anggaran DBHCHT tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pembiayaan terhadap program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tulungagung.

Penanganan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kerusakan yang ditemukan di lapangan. Titik-titik yang mengalami kerusakan menjadi sasaran pemeliharaan agar fungsi jalan tetap dapat dipertahankan dan tidak menunggu hingga kerusakan berkembang menjadi lebih berat yang berpotensi membutuhkan penanganan lebih besar.

Kerusakan berupa lubang pada permukaan jalan menjadi perhatian karena apabila tidak segera ditangani, lubang dapat melebar dan semakin dalam akibat tekanan kendaraan yang melintas secara terus-menerus. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta meningkatkan risiko bagi pengendara, terutama sepeda motor.

Dalam pelaksanaannya, petugas terlebih dahulu menyiapkan bagian jalan yang mengalami kerusakan sebelum dilakukan penambalan. Material yang digunakan berupa aspal cold mix, yang ditempatkan pada titik-titik jalan berlubang sesuai kebutuhan di lapangan.

Setelah material ditempatkan, petugas kemudian melakukan proses pemadatan menggunakan alat stamper. Pemadatan dilakukan agar material dapat mengisi bagian jalan yang rusak secara lebih rapat sekaligus membantu membentuk permukaan yang lebih padat dan siap kembali dilalui kendaraan.

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin jalan yang dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi masing-masing ruas. Penanganan terhadap kerusakan ringan maupun titik-titik tertentu diharapkan dapat memperlambat perkembangan kerusakan sehingga kondisi jalan tetap dapat dipertahankan.

Selain pekerjaan pada permukaan jalan, aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung juga menjadi perhatian. Petugas memasang kerucut lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan sebagai penanda bagi pengguna jalan bahwa terdapat aktivitas pemeliharaan.

Keberadaan tanda pengamanan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada pengendara agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Kepala UPT PJJ Tulungagung, Arif, mengatakan pemeliharaan rutin merupakan bagian dari komitmen Dinas PU Bina Marga dalam menjaga kondisi jaringan jalan di Kabupaten Tulungagung.

Menurut Arif, kondisi setiap ruas jalan berbeda sehingga pemeliharaan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan kondisi aktual di lapangan. Titik-titik yang mengalami kerusakan menjadi perhatian agar dapat segera mendapatkan penanganan sesuai tingkat kerusakannya.

“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur agar dapat menunjang aktivitas warga,” ujar Arif.

Ia menjelaskan, kegiatan pemeliharaan jalan tidak hanya berfokus pada penanganan lubang atau kerusakan permukaan aspal. Sejumlah pekerjaan pendukung juga dilakukan untuk menjaga fungsi jalan secara keseluruhan.

Pekerjaan tersebut meliputi pembersihan bahu jalan, pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengguna jalan, serta perawatan saluran drainase di sekitar ruas jalan.

Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar badan jalan memiliki keterkaitan dengan keamanan dan ketahanan infrastruktur. Bahu jalan yang dipenuhi rumput, material maupun kotoran dapat mengurangi fungsi ruang di sisi jalan. Sementara pohon atau dahan yang terlalu rimbun berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.

Selain itu, keberadaan saluran drainase juga menjadi salah satu bagian yang perlu diperhatikan. Drainase yang berfungsi dengan baik membantu mengalirkan air sehingga potensi genangan di sekitar badan jalan dapat diminimalkan.

Genangan air yang berlangsung dalam waktu lama dapat berdampak terhadap kondisi konstruksi maupun permukaan jalan. Karena itu, pemeliharaan drainase menjadi bagian penting dalam mendukung keberlangsungan kondisi jalan yang telah ditangani.

Arif menegaskan bahwa kegiatan pemeliharaan yang dilaksanakan pemerintah daerah, termasuk pada ruas Jalan Desa Ngujang 1, merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur yang sumber pembiayaannya berasal dari DBHCHT Tahun Anggaran 2026.

Penggunaan DBHCHT tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan pengelolaan dan pemanfaatan DBHCHT. Dengan dukungan anggaran tersebut, pemerintah daerah melakukan berbagai kegiatan yang diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga infrastruktur pendukung aktivitas warga.

Arif juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur jalan yang telah mendapatkan penanganan. Masyarakat diharapkan ikut menjaga kondisi jalan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan kerusakan pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Apabila masyarakat menemukan titik jalan yang mengalami kerusakan, dapat segera melaporkannya kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Laporan masyarakat dinilai penting karena dapat membantu petugas memperoleh informasi lebih cepat mengenai kondisi jalan di lapangan. Terlebih, jaringan jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tersebar di berbagai wilayah sehingga pemantauan membutuhkan dukungan informasi dari masyarakat.

Pemeliharaan rutin pada ruas Jalan Desa Ngujang 1 menjadi salah satu bentuk penanganan bertahap terhadap jaringan jalan di Kabupaten Tulungagung. Pemerintah daerah melalui Dinas PU Bina Marga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi ruas jalan dan menentukan bentuk penanganan berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Dengan dilakukannya perbaikan pada titik-titik yang mengalami kerusakan, fungsi jalan diharapkan tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat, distribusi barang maupun mobilitas kendaraan dapat berjalan dengan lebih lancar.

Di sisi lain, pengguna jalan tetap diminta berhati-hati ketika melintasi lokasi yang sedang dalam proses pengerjaan. Pengendara diharapkan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, memperhatikan rambu atau tanda pengamanan, serta mewaspadai keberadaan petugas dan peralatan pekerjaan di sekitar lokasi.

Melalui pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan dan dukungan pembiayaan DBHCHT Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah berupaya menjaga kualitas jaringan jalan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Tulungagung.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar