Utama  

Bupati Bojonegoro Merespons “Kami Cek”, Pekerja Jembatan PU Bina Marga Tuntut Kejelasan Hak Upah

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Nasib kurang beruntung dialami oleh para pekerja proyek infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro. Pekerjaan proyek Pelebaran Jembatan Kapas – Bogo 3 (Kapas – Bogo) di Kecamatan Kapas yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 diduga menyisakan persoalan tunggakan pembayaran upah tenaga kerja hingga belasan juta rupiah.

Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan tertulis yang ditandatangani di atas materai, masih terdapat sisa kewajiban uang kontrak kerja/upah borongan sebesar Rp17.000.000,- (Tujuh Belas Juta Rupiah) yang belum dilunasi kepada pihak pekerja.

Supriyadi (yang akrab disapa Kancil), salah seorang pekerja proyek jembatan tersebut, menyampaikan rasa kekecewaan yang mendalam atas ketidakpastian pelunasan hak mereka. Pihaknya merasa terus diundur dan diberi janji manis tanpa kepastian realisasi.

“Saya sangat kecewa dengan Dinas PU Bina Marga karena mengulur-ulur. Katanya minggu kemarin, katanya Kamis dan Jumat, terus minggu ini janji lagi Kamis dan Jumat. Sudah tiga Minggu Capek aku nunggu janji,” keluh Supriyadi dengan nada kecewa saat dikonfirmasi media pada Kamis (15/10/2026).

Padahal, merujuk pada Papan Informasi Proyek di lokasi, kegiatan pekerjaan bertajuk Pelebaran Jembatan Kapas – Bogo 3 tersebut menelan anggaran APBD T.A. 2025 sebesar Rp1.312.240.284,- dengan Kontraktor Pelaksana CV. Bintang Tehnik dan Konsultan Pengawas CV. Kurnia Karya Konsultan, berjangka waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Selain itu, dokumen perjanjian kerja borongan tenaga konstruksi tertanggal Oktober 2025 memuat nilai kesepakatan pekerjaan sebesar Rp150.000.000,- antara pihak pelaksana/subkontraktor dan para pekerja (Supriyadi dan Rustiono). Namun hingga pertengahan Oktober 2026, sisa hak upah pekerja sebesar Rp17 juta masih tertahan.

Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), awak media telah mengonfirmasi hal ini kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Arik.

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait kendala pembayaran tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat dan awak media yang memohon perhatian Pemkab Bojonegoro agar hak-hak pekerja yang menggantungkan hidupnya dari upah proyek tersebut segera terselesaikan, Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono memberikan respons singkat.

“Kami cek,” tegas Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono singkat saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis (15/10/2026).

Masyarakat dan para pekerja berharap penanganan nyata dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro serta Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang agar sisa upah keringat pekerja segera dilunasi dan tidak berlarut-larut.

Penulis: Teguh Hariyanto
Editor: Redaksi

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar