Utama  

Sengketa TPU Desa Jipo Memanas: Tak Terima Leluhur Dihina “Abangan”, Warga Dayu Polisikan Warga

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM //Ketegangan menyelimuti warga Dusun Dayu, Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro. Sejumlah perwakilan warga resmi melayangkan surat laporan dan pernyataan keberatan ke Polsek Kepohbaru atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik leluhur serta masyarakat setempat.

​Laporan tersebut dipicu oleh pernyataan seorang warga bernama Mashadi dalam forum mediasi sengketa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang digelar di Aula Balai Desa Jipo.

Dalam forum tersebut, Mashadi diduga melontarkan ucapan yang mengategorikan warga Dusun Dayu yang dimakamkan di TPU Krangon sebagai “orang abangan”.
​Warga menilai istilah “abangan” yang disampaikan dalam konteks tersebut bermakna sangat pejoratif atau merendahkan, identik dengan konotasi orang tidak beragama, tidak bermoral, hingga penjahat.

​”Pernyataan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Dusun Dayu dan menghina leluhur kami yang telah dimakamkan di TPU Krangon. Ucapan itu menciptakan kegaduhan dan keresahan di tengah lingkungan kami,” ujar perwakilan warga dalam surat laporan yang dilayangkan pada Kamis (22/10/2026).

​Laporan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kepohbaru tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh RT dan RW setempat, di antaranya Bpk Suwito (RT 10), Ali Rohmad (RT 11), serta Bpk Mustain (RW). Warga menegaskan bahwa laporan ini dibuat secara sadar tanpa paksaan dari pihak manapun.

​Masyarakat Dusun Dayu berharap aparat kepolisian bertindak tegas untuk memproses laporan ini demi mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat serta menjaga kondusivitas di Desa Jipo. (Guh/Red)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar