Utama  

Soroti Progres Lamban Proyek Jembatan Rp14,5 M di Ngraho, Ahli Konstruksi Ingatkan Risiko Sanksi Keterlambatan

BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Proyek strategis daerah pengerjaan Penggantian Jembatan Mojorejo – Tapelan (Ruas No. 141) di Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, progres fisik pekerjaan di lokasi baru mencapai kisaran 60 persen, sementara tenggat waktu penyelesaian kontrak semakin mendesak.

​Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp 14.513.621.310,00. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Fatiga Karya Putra dan didampingi oleh konsultan pengawas CV. Jasa Karya Engineering, dengan masa pelaksanaan selama 160 hari kalender terhitung sejak 08 Juli 2026 hingga batas akhir kontrak pada 14 Desember 2026.

​Namun, lambatnya laju pembangunan di lapangan memunculkan kekhawatiran serius. Pantauan visual menunjukkan bahwa progres fisik baru menginjak angka 60 persen, di mana material vital seperti gelagar (girder) jembatan terpantau belum terpasang sepenuhnya di atas struktur abutment.

​
​Menanggapi lambatnya progres fisik proyek berbiaya belasan miliar rupiah ini, seorang ahli konstruksi bangunan sipil yang meminta namanya enggan disebutkan memberikan analisis kritisnya. Menurutnya, dengan sisa waktu yang kian menyempit menjelang pertengahan Desember 2026, pihak penyedia jasa dihadapkan pada tantangan waktu yang sangat berat.

​”Secara teknis konstruksi, pemasangan gelagar jembatan adalah pekerjaan berat yang membutuhkan ketelitian tinggi, mulai dari mobilisasi crane, uji beban, hingga penguncian struktur atas. Jika per 31 Oktober progres baru menyentuh 60 persen, kontraktor harus bekerja ekstra cepat dengan penambahan shift kerja (lembur) secara masif. Jika tidak, potensi keterlambatan penyelesaian pekerjaan sangat tinggi,” ujar ahli konstruksi tersebut.

​Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterlambatan penyelesaian proyek fisik yang bersumber dari uang rakyat (APBD) tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum dan administratif.

Berdasarkan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, keterlambatan penyelesaian pekerjaan tanpa adendum perpanjangan waktu yang sah akibat force majeure akan dikenakan sanksi tegas berupa:

​Denda Keterlambatan: Kontraktor pelaksana wajib membayar denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu perseribu) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak yang belum dikerjakan untuk setiap hari keterlambatan.

​Sanksi Administratif dan Masuk Daftar Hitam (Blacklist): Apabila hingga batas akhir kontrak pekerjaan tetap tidak selesai atau melewati batas toleransi perpanjangan yang diizinkan, kontrak dapat diputus sepihak, jaminan pelaksanaan dicairkan, dan perusahaan kontraktor terancam dimasukkan ke dalam daftar hitam pengadaan.

​Evaluasi Konsultan Pengawas: Konsultan pengawas juga memiliki tanggung jawab moral dan profesional.

Kegagalan dalam mengendalikan jadwal (time schedule) dan mengawasi progres di lapangan mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas yakni CV. Jasa Karya Engineering saat coba dikonfirmasi oleh awak media terkait lambatnya progres serta dugaan keterlambatan pengerjaan gelagar jembatan tersebut, belum memberikan respons atau jawaban apapun. Sikap bungkam dari konsultan pengawas ini semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pengawalan proyek infrastruktur daerah.

​Masyarakat dan elemen pemerhati publik di Bojonegoro mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPU Bina Marga dan Penataan Ruang) Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan melakukan evaluasi ketat, memanggil pihak kontraktor maupun konsultan pengawas, serta memastikan proyek infrastruktur ini dapat diselesaikan sesuai mutu, spesifikasi, dan tepat waktu demi kepentingan masyarakat luas. (Guh/Red)

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar