BOJONEGORO_RADARFAKTA.COM // Polemik yang menyeret oknum Kepala Desa Krangkong, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, berinisial MS, mencapai babak baru yang krusial. Setelah sebelumnya diguncang dugaan persoalan moral, warga Desa Krangkong secara tegas melayangkan mosi tidak percaya melalui Musyawarah Dusun (Musdus) yang digelar pada Senin (02/11/2026).
Musdus yang diselenggarakan untuk menentukan nasib kepemimpinan MS apakah tetap dilanjutkan atau harus berhenti dilakukan melalui pemungutan suara langsung (polling) di tiga dusun. Berdasarkan rekapitulasi akhir, kubu yang menghendaki Kades MS untuk berhenti unggul telak dengan selisih mencapai 100 suara secara keseluruhan dibanding pihak yang ingin melanjutkan.
Jika ditotal, akumulasi suara warga yang menolak kepemimpinan MS mendominasi secara signifikan dengan selisih sekitar 100 orang lebih memilih agar oknum kepala desa tersebut segera turun dari jabatannya.
Gelombang penolakan ini lahir akibat kekecewaan mendalam masyarakat. Warga menilai tindakan yang bersangkutan telah mencederai etika dan merusak marwah tatanan sosial di desa.
“Kami secara tegas menyatakan mosi tidak percaya kepada MS karena tindakannya sudah merusak moral dan mencoreng nama baik desa kami,” ujar salah satu perwakilan warga usai gelaran Musdus.
“Selisih suara yang mencapai 100 orang ini adalah bukti nyata bahwa masyarakat sudah tidak menghendaki dia memimpin. Kami mendesak BPD dan pihak berwenang segera menindaklanjuti keputusan mutlak dari akar rumput ini.” Tambahnya.
Dengan hasil Musdus yang diwarnai mosi tidak percaya ini, masyarakat berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak Kecamatan Kepohbaru, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro dapat segera mengambil langkah tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (Guh/Red)














