Perubahan APBD Tulungagung Disepakati, Fokus Anggaran ke Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

TULUNGAGUNG, RADARFAKTA – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). Setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjalani tahapan evaluasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengatakan pemerintah daerah segera mengirimkan dokumen tersebut ke Pemprov Jawa Timur agar proses evaluasi dapat dilakukan dan hasilnya segera ditindaklanjuti.

“Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disepakati. Kami akan segera mengirim ke provinsi untuk dievaluasi. Mudah-mudahan cepat turun agar bisa direalisasikan,” kata Ahmad Baharudin.

Dalam perubahan APBD tersebut, terjadi perubahan cukup besar pada struktur keuangan daerah. Pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan sekitar Rp23,937 miliar. Dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,015 triliun, pendapatan setelah perubahan menjadi sekitar Rp2,991 triliun.

Berbeda dengan pendapatan, sisi belanja daerah justru meningkat. Anggaran belanja yang sebelumnya berada di angka Rp3,233 triliun bertambah sekitar Rp234,944 miliar, sehingga dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp3,468 triliun.

Perubahan tersebut membuat kebutuhan pembiayaan daerah semakin besar. Selisih antara pendapatan dan belanja mencapai sekitar Rp476,9 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah diperhitungkan dalam struktur Perubahan APBD 2026.

Ahmad Baharudin menegaskan bahwa perubahan anggaran tersebut disusun dengan mempertimbangkan program prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penyesuaian anggaran diarahkan agar kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta upaya penurunan angka kemiskinan.

“Beberapa program pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penurunan kemiskinan menjadi prioritas,” jelasnya.

Setelah hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diterima, Pemkab Tulungagung akan menindaklanjuti dan mengawal pelaksanaan program yang telah masuk dalam Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai tahapan sehingga program pembangunan dan pelayanan publik yang membutuhkan dukungan anggaran perubahan dapat segera direalisasikan.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian berikutnya berada pada tahap evaluasi provinsi dan pelaksanaan anggaran. Program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran tersebut.

Deskripsi gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Deskripsi gambar