- Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi 2025 di Nganjuk Dengan Tama \" Notoprojo Bersinergi Membangun Nege
- Skandal di DLH Tulungagung: Bertahun-tahun Operasikan Kendaraan bodong
- Pembangunan Jembatan Bantengan Mendesak : Prioritas Keselamatan Warga
- Medhayoh di Temayang, Bupati Wahono Berdialog tentang Potensi Wisata Lokal
- Jelang pengesahan PSHT tiga polres kompak jaga kondusifitas wilayah
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata
- Dugaan Karyawan PT SAI Mengalami Intimidasi dan Ancaman PHK, DPC F Hukatan KSBSI nganjuk Turun Tanga
- Ratusan Warga Dusun Suru Gelar Acara Bersih Desa dengan Tasyakuran, Wujud Syukur dan Silaturahmi
- Kepala Desa Notorejo Terharu Suksesnya Bhayangkara Tulungagung Festival Balon 2025
Koperasi Merah Putih Nganjuk Tercepat dan Terlengkap se-Jatim dalam AHU
Bupati Marhaen Apresiasi keberhasilan tersebut

Nganjuk, RadarFakta- Kabupaten Nganjuk kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola koperasi. Per Selasa (27/5/2025), seluruh koperasi yang tergabung dalam Koperasi Merah Putih (KMP) di 284 desa dan kelurahan telah terdaftar 100% dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pencapaian ini menjadikan Nganjuk sebagai daerah tercepat dan terlengkap dalam penyelesaian legalitas koperasi se-Jawa Timur, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun koperasi yang sah, akuntabel, dan transparan.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengapresiasi penuh keberhasilan tersebut dan menyebutnya sebagai tonggak penting dalam penguatan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang profesional dan terpercaya. "Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala desa, camat, Dinas Koperasi, Dinas PMD, hingga Asisten Pemerintahan yang telah mendukung penuh. Ini bukan sekadar legalitas, tapi juga bukti bahwa koperasi kita siap menjawab tantangan zaman," ujar Bupati Marhaen.
Baca Lainnya :
- Diduga Tak Berizin, Pengurukan Lahan Pabrik Rokok di Lengkong Disidak Petugas0
- SMPN 2 Kauman Banjir Apresiasi, Raih Prestasi Gemilang di Berbagai Bidang!0
- Nasib Ribuan Peserta PTSL 2025 di Tulungagung Terkatung-katung, Bupati Diharap Turun Tangan0
- Bupati Lepas Keberangkatan CJH Trenggalek Kloter Kedua, Polres Jamin Keamanan0
- DPRD Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Prioritaskan Partisipasi Generasi Muda0
Marhaen juga menegaskan bahwa koperasi yang tertib hukum akan lebih mudah berkembang dan mampu mengakses berbagai bentuk pembiayaan serta menjalankan program pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. "Koperasi adalah pilar ekonomi lokal. Jika sehat dan tertib, koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dari desa," tegasnya.
Pencapaian ini juga diapresiasi oleh Gubernur Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Provinsi, yang melihat langkah Nganjuk sebagai model ideal tata kelola koperasi di era digital. Transformasi administrasi koperasi ini dinilai strategis untuk menciptakan iklim usaha koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan pencapaian ini, Koperasi Merah Putih Nganjuk tidak hanya menjadi pelopor dalam kepatuhan hukum, tetapi juga simbol koperasi masa depan yang siap bersaing di era transformasi ekonomi digital. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola koperasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. ( San)
