- Sekolah SMA negeri 1 Balen kabupaten Bojonegoro masih menarik uang gedung dan uang bulanan
- Trenggalek Ajukan Keberatan Resmi ke Kemendagri, Perjuangkan 13 Pulau dari Klaim Tulungagung
- HRD di PT SAI Diduga di Putus Kontrak Kerja, Beberapa Karyawan Sujud Syukur
- Kadiv Investigasi LSM GMBI Nganjuk Kecam Pelayanan Publik di Kelurahan Jatirejo
- Kejari Nganjuk Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Dadapan
- Konservasi Penyu Pantai Kili-Kili Trenggalek Masuk Nominasi Lomba Wana Lestari Nasional
- Pemkab Trenggalek Berangkatkan Kontingen Porprov lV Jatim
- Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Pengeroyokan Dosen UMMAD, Termasuk Ajudan Rektor
- Kecewa Dengan Pelayanan Kelurahan, Warga Jatirejo Nganjuk Menanti Perubahan
- SKANDAL KENDARAAN BODONG: Pejabat DLH dan BPKAD Tulungagung Kompak Bungkam, Sinyal Ada yang Ditutupi
SKANDAL KENDARAAN BODONG: Pejabat DLH dan BPKAD Tulungagung Kompak Bungkam, Sinyal Ada yang Ditutupi

Tulungagung,Radarfakta -Panggung sandiwara memalukan sedang dipertontonkan di Tulungagung. Aktor utamanya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dengan bangga mengoperasikan armada kendaraan ilegal selama bertahun-tahun, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memilih peran sebagai penonton yang lepas tangan.
Ini bukan lagi dugaan, ini adalah fakta telanjang. Truk tangki AG 8117 RP (pajak mati, tanpa BPKB), dump truck AG 8115 RP (tanpa STNK/BPKB sejak 2020), hingga kendaraan plat B misterius (bodong sejak 2012) adalah bukti nyata betapa rapuhnya integritas pengelolaan aset daerah. DLH, sebuah instansi penegak aturan lingkungan, justru menjadi pelanggar hukum lalu lintas dan administrasi negara yang paling terang-terangan.
Baca Lainnya :
- Kepala SMKN 1 Boyolangu Menghindar, Ada Apa dengan Dana MKKS?0
- Skandal di DLH Tulungagung: Bertahun-tahun Operasikan Kendaraan bodong0
- Pembangunan Jembatan Bantengan Mendesak : Prioritas Keselamatan Warga0
- Transparansi Anggaran Pendidikan Dipertanyakan: Dana MKKS SMK Tulungagung Diduga Menguap ke OKNUM 0
- Sah! Tapi dengan Catatan: DPRD Minta Pemkab Benahi Sektor Parkir dan Wisata0
Yang lebih memuakkan adalah alibi dari BPKAD. Sebagai "penjaga" aset daerah, klaim bahwa legalitas adalah urusan dinas pengguna adalah sebuah pengkhianatan terhadap fungsi dan tanggung jawab mereka. Itu sama saja mengatakan seorang satpam tidak bertanggung jawab jika rumah yang dijaganya dirampok. BPKAD jelas gagal total dalam melakukan pengawasan, inventarisasi, dan pembinaan.
Di atas semua kekacauan ini, tercium bau amis anggaran. Dengan dana perawatan yang disebut mencapai Rp 700 hingga Rp 900 juta setahun, kemana larinya uang rakyat tersebut? Bagaimana mungkin anggaran sebesar itu ada, sementara untuk membayar pajak dan mengurus surat kendaraan yang vital saja tidak mampu? Publik berhak curiga bahwa anggaran jumbo ini hanyalah kamuflase untuk praktik-praktik yang lebih busuk.
Dan puncaknya? Saat dikonfirmasi ulang, mereka semua—para petinggi DLH dan BPKAD—memilih bungkam. Sikap pengecut ini adalah jawaban paling jujur yang bisa mereka berikan. Diam mereka adalah pengakuan atas kesalahan, ketidakmampuan, dan mungkin ketakutan jika borok yang lebih besar terbongkar.
Skandal ini adalah tamparan keras bagi Bupati Tulungagung. Kewibawaan pemerintah daerah kini dipertaruhkan. Jika Bupati tidak segera turun tangan, melakukan audit investigatif, dan menyeret para oknum yang bertanggung jawab, maka jangan salahkan rakyat jika mereka menganggap seluruh pemerintahan ini telah bersekongkol dalam kebobrokan.(Bersambung ......)
